PPU Siapkan 5 Jabatan Kosong, Targetkan Rampung dalam 72 Hari
Ahmad Maki• Senin, 4 Mei 2026 | 16:16 WIB
TANPA CAMPUR TANGAN: Mudyat Noor memastikan pengisian jabatan akan diisi individu yang tepat.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM–Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempercepat proses pengisian jabatan kosong, khususnya di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan, saat ini panitia seleksi telah menyusun seluruh instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding.
"Sudah, proses selter (seleksi terbuka) kan panitia sudah menyusun semua. Iya, open bidding," ujar Mudyat Noor ditemui belum lama ini.
Menurutnya, pelaksanaan open bidding direncanakan akan mengikuti prosedur yang matang. Diperkirakan, seluruh rangkaian proses hingga pengisian jabatan akan memakan waktu sekitar 72 hari terhitung sejak Maret lalu.
Serupa dengan mekanisme yang biasa dilakukan di tingkat provinsi. Ia menegaskan, bahwa pengisian jabatan dipastikan setiap posisi diisi oleh individu yang tepat.
"Kita ingin yang terpilih nanti benar-benar yang terbaik, mampu bekerja, dan bisa mengikuti irama kerja kita untuk berkolaborasi membangun PPU," jelasnya.
Disinggung terkait adanya isu jual - beli jabatan, Mudyat Noor, menjamin bahwa proses seleksi ini akan berlangsung jujur dan transparan. Tidak ada ruang bagi praktik KKN maupun isu jual-beli jabatan.
Ia berharap kriteria utama bagi para calon pemimpin SKPD baru, selain kreatif dan inovatif, serta mampu mengelola program di tengah keterbatasan fiskal yang ada. Diharapkan dapat berintegritas dan memiliki komitmen kuat untuk bekerja, bukan sekadar menjalankan rutinitas.
"Diharapkan mampu mengubah budaya kerja ASN menjadi lebih baik dan tertata. Dapat menjadi fondasi dasar bagi pembangunan PPU agar terus maju dan berkelanjutan, siapapun pemimpinnya akan datang. Proses itu dipastikan akan berjalan secara adil bagi seluruh peserta yang memiliki kompetensi" pungkasnya.
Diketahui, hingga saat ini, lima posisi strategis di lingkungan pemerintahan masih diisi Pelaksana Tugas (Plt), sembari menunggu penetapan pejabat definitif.
Kelima instansi tersebut meliputi Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (DisKominfo), serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang).
Sebelumnya, Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, menyampaikan, setidaknya ada kuota sekitar 20 pelamar untuk mengisi 5 OPD tersebut, dengan rata-rata 4 calon per jabatan.