PENAJAM- Di tengah kesibukan para orang tua yang bekerja, kehadiran tempat penitipan anak (TPA) yang aman dan nyaman menjadi kebutuhan utama.
Salah satu yang menjadi pilihan adalah TPA Muslihah, yang berada di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Islam Terpadu (IT) Muslihah Harapan Ummah (Muslihah) yang berhelat di Jalan Sahrun, Kelurahan Nipah Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Fasilitas penitipan anak yang mengutamakan pendekatan personal dan rasa aman bagi orang tua maupun anak-anak.
Saat ini, TPA Muslihah menampung total 12 anak. Dengan komposisi 9 anak laki-laki dan 3 perempuan. Menariknya, mayoritas anak yang dititipkan berusia di bawah dua tahun, bahkan ada yang sudah dititipkan sejak usia 45 hari. Rata - rata orang tua mereka berprofesi sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU maupun rumah sakit.
Baca Juga: 148 Jamaah Haji Asal PPU Diberangkatkan, Kepala Kemenhaj Ingatkan Jaga Kartu Nusuk
"Anak yang paling kecil di sini berusia sekitar 4 bulan, sedangkan batas maksimal untuk di TPA ini adalah 2 tahun. Jika sudah lewat usia tersebut, mereka biasanya akan diarahkan ke kelas KB atau TK yang juga ada di bawah naungan kami (PAUD IT Muslihah)," kata Kepala TK Muslihah PPU Muslihah, Maya Murtiasih, kepada media ini, Selasa (5/5/2026).
Maya, sapaan akrab Maya Murtiasih, juga menuturkan sempat ada kekhawatiran dan rasa waswas di kalangan orang tua yang menitipkan anaknya. Lantaran sempat beredar berita kasus dugaan kekerasan pada tempat penitipan anak (daycare) yang belum lama ini terjadi di kota - kota besar.
Salah satunya, kasus daycare Little Aresha di Yogyakarta, yang menimpa setidaknya 53 anak mengalami tindakan kekerasan seperti anak-anak yang diikat kakinya, tangannya diikat, dan beberapa dari anak di sana mengalami luka-luka pada April lalu.
Namun, kepada pihak orang tua atau wali murid, ia menegaskan bahwa mereka memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, mulai dari proses penyambutan anak, pemberian ASI hingga ketika anak di jemput orang tuanya sudah dalam keadaan mandi, bersih dan wangi.
Baca Juga: Tarif Air Berpotensi Naik, Perumda AMDT PPU Yakin Warga Masih Mampu Bayar
"Kami sangat menjaga kepercayaan orang tua. Di sini tidak ada tindakan kasar. Semua dilakukan dengan penuh kasih sayang, seperti anak sendiri," tegasnya.
Di sisi lain, khusus untuk bayi yang masih membutuhkan ASI eksklusif, TPA Muslihah mewajibkan ibu untuk datang menyusui setiap dua jam jika memungkinkan, atau menyediakan stok ASI perah (ASIP) bagi anak di atas satu tahun.
Meski TPA masuk dalam kategori pendidikan non-formal di bawah Dinas Pendidikan, seluruh tenaga pengajar untuk jenjang TK sudah tersertifikasi, sementara untuk pengasuh TPA dilakukan pembinaan berkelanjutan di bawah satu naungan lembaga yang sama.
Editor : Muhammad Ridhuan