Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kawal Program MBG, MUI PPU Masifkan Pendampingan Sertifikasi Halal SPPG

Ari Arief • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:44 WIB
PENDAMPINGAN: Ketua Tim Halal MUI PPU, Abu Bakar Soleh (empat kanan) saat memberikan pendampingan sertifikasi halal di SPPG Waru.(ist)
PENDAMPINGAN: Ketua Tim Halal MUI PPU, Abu Bakar Soleh (empat kanan) saat memberikan pendampingan sertifikasi halal di SPPG Waru.(ist)

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas konsumsi umat di wilayah Serambi Nusantara.

Langkah ini diwujudkan melalui pendampingan sertifikasi halal secara masif, khususnya bagi pengelola gizi.

Pada Rabu (13/5), Tim Halal MUI PPU menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Kegiatan kali ini menyasar Satuan Pelayanan Pengelola Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Polres PPU dan Kecamatan Waru, PPU.

Baca Juga: Penipuan Berkedok MBG Bertambah, Setelah 13 Kiai di Jawa Barat, Laporan Juga Datang dari Sumatera

Ketua Tim Halal MUI PPU, Abu Bakar Soleh, memimpin langsung jalannya sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap unit penyedia gizi, baik untuk masyarakat umum maupun instansi, telah memenuhi standar syariat dan regulasi negara yang berlaku.

"Kami menitikberatkan pada tiga pilar utama bagi pengelola SPPG MBG, yakni pemahaman regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), kebijakan halal organisasi yang konsisten, serta ketuntasan teknis administrasi persyaratan sertifikasi," kata Abu Bakar Soleh, Kamis (14/5).

Dalam pemaparannya, Abu Bakar Soleh menjelaskan landasan hukum terbaru yang mewajibkan seluruh layanan jasa makanan dan minuman mengantongi sertifikat halal.

Baca Juga: 13 Kiai Tertipu Program MBG, Sudah Habis Jual Mobil dan Aset Pesantren untuk Bangun Dapur

Selain itu, manajemen ditekankan untuk memiliki komitmen kuat dalam menjaga prinsip halalan thoyyiban secara berkelanjutan.

Dijelaskannya, upaya ini merupakan bagian dari dukungan MUI PPU terhadap program strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di Penajam Paser Utara.

Dengan adanya verifikasi ketat dari Tim Halal, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa makanan yang didistribusikan melalui SPPG di Polres PPU dan unit di Kecamatan Waru terjamin kehalalannya.

MUI PPU pun mengajak seluruh elemen pengelola usaha gizi di Bumi Serambi Nusantara untuk terus bersinergi membangun ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi.(*)

Editor : Almasrifah
#mui #sertifikasi halal #ppu #SPPG #SJPH