KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melayangkan surat resmi kepada Bupati PPU, Mudyat Noor, terkait susunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
LAKI mendesak pemerintah segera merevisi komposisi forum tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Surat bernomor 029/DPC LAKI-PPU/IV/2026 yang dikirimkan pada 3 Mei 2026 menyoroti dominasi unsur pemerintah daerah dan korporasi dalam Forum TJSL.
Baca Juga: TJSL Harus Dinikmati Warga Kaltim, DPRD Bakal Kumpulkan Kepala Daerah se-Kaltim Pasca Lebaran 2026
Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim, menegaskan bahwa komposisi saat ini mengabaikan amanat Perda No. 3 Tahun 2017 dan Perbup No. 16 Tahun 2023.
"Forum TJSL hari ini hanya didominasi pemda dan perusahaan. Sementara masyarakat sebagai penerima manfaat justru hanya jadi penonton. Ini jelas melanggar prinsip partisipasi," kata Andi Nurhakim kepada awak media, Kamis (14/5).
Usulkan Keterlibatan Empat Pilar
Dalam tuntutannya, LAKI mengusulkan agar unsur masyarakat dimasukkan sebagai anggota tetap Forum TJSL untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Adapun unsur yang diusulkan meliputi ormas/LSM, termasuk melibatkan LAKI DPC PPU.
Baca Juga: Penyaluran TJSL Bakal Difokuskan ke UMKM, Pemkab Kutim Kejar Percepatan Serapan Anggaran
Kemudian melibatkan akademisi yang merupakan perwakilan perguruan tinggi di wilayah PPU. Perwakilan masyarakat dari empat anggota DPRD dari empat kecamatan di PPU serta melibatkan media massa resmi di PPU.
Langkah ini dianggap krusial agar forum tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan benar-benar berdampak pada kebutuhan nyata di lapangan.
Soroti Realisasi Dana Miliaran Rupiah
Selain masalah struktur organisasi, LAKI juga menyoroti minimnya transparansi realisasi dana TJSL periode 2023–2025.
Andi menyebut terdapat ketidaksinkronan antara laporan perusahaan dengan fakta di lapangan, seperti masih ditemukannya infrastruktur jalan yang rusak dan fasilitas sekolah yang memprihatinkan.
"Dana TJSL itu bukan sumbangan pejabat, melainkan kewajiban perusahaan untuk masyarakat. Kami mempertanyakan, dana miliaran itu larinya ke mana dan untuk apa? Rakyat berhak tahu," tegasnya.
Ancam Turun ke Jalan
Baca Juga: Bandara SAMS Sepinggan Bagi-Bagi 1.500 Paket Sembako dan Bantuan TJSL Bagi Warga Sekitar
Persoalan ini sebelumnya telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD PPU. Namun, kata dia, karena dinilai belum ada progres signifikan, LAKI mengancam akan melakukan aksi massa jika tuntutan mereka diabaikan.
"Jika permasalahan ini lambat ditangani, kami akan turun ke jalan. Kami akan kawal isu ini hingga tuntas demi memastikan suara rakyat ada di dalam forum tersebut," kata Andi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU belum memberikan keterangan resmi terkait surat desakan revisi Forum TJSL yang dilayangkan oleh DPC LAKI PPU tersebut.(*)
Editor : Almasrifah