Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kena Sikat! Judi Sabung Ayam di PPU Kembali Menjamur, Arena Dibakar Tim Gabungan

Ari Arief • Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
Tim gabungan menertibkan tempat arena judi sabung ayam pada dua lokasi di PPU. (humas polres PPU)
Tim gabungan menertibkan tempat arena judi sabung ayam pada dua lokasi di PPU. (humas polres PPU)

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Tim gabungan dari Polres Penajam Paser Utara (PPU), TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Penajam bergerak cepat merespons keluhan warga.

Sebuah arena judi sabung ayam dan judi dadu di dua lokasi berbeda dibongkar paksa dan dimusnahkan dengan cara dibakar, Senin (18/5/2026).

Operasi pembersihan penyakit masyarakat (pekat) ini menyasar dua titik, yakni di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe dan RT 01 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.

Baca Juga: Sabung Ayam di Makroman Samarinda, Polisi Benarkan dan Akan Menindaklanjuti, Ini yang Bakal Dilakukan

Lokasi ini dilaporkan kembali marak menjadi tempat perjudian, terutama pada malam hari, meski sempat ditertibkan pada tahun 2025 lalu.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin menegaskan, tindakan tegas ini diambil sebagai komitmen tanpa kompromi terhadap praktik perjudian di wilayah PPU.

"Penertiban ini modalnya dari laporan masyarakat yang resah. Kami bersama unsur terkait berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas," tegas AKP Syaifudin, Senin (18/5).

Penertiban lokasi perjudian di RT 01 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, dilakukan tim gabungan Polres PPU, TNI, dan Satpol PP.
Penertiban lokasi perjudian di RT 01 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, dilakukan tim gabungan Polres PPU, TNI, dan Satpol PP.

Di lokasi pertama, RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe, petugas mendapati bangunan semi permanen yang dijadikan arena judi sabung ayam dan dadu.

Tanpa tunggu lama, petugas langsung merobohkan dan membakar struktur bangunan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali.

Baca Juga: Sempat Dibubarkan Eh Balik Lagi, Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman

Tim kemudian bergeser ke RT 01 Desa Giripurwa. Di sana, petugas tidak hanya meratakan arena judi, tetapi juga membongkar sejumlah warung kopi di sekitarnya yang diduga kuat menjadi fasilitas pendukung aktivitas ilegal tersebut.

Operasi gabungan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Penajam. Sejumlah pejabat teras turun langsung memimpin jalannya penertiban.

Di antaranya Camat Penajam Rahmat, Danramil Penajam Kapten Inf. Imam Syafi’i, Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, serta Kabid Penertiban Umum Satpol PP PPU Ali Sapada Tubo.

Tim gabungan membongkar warung dan arena perjudian di RT 01 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, yang kembali meresahkan warga.
Tim gabungan membongkar warung dan arena perjudian di RT 01 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, yang kembali meresahkan warga.

AKP Syaifudin menambahkan, kepolisian tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi praktik perjudian karena menjadi akar dari berbagai tindakan kriminalitas lain.

"Kami mengimbau warga untuk terus proaktif. Jika melihat ada aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas, segera laporkan. Sinergi warga dan aparat adalah kunci utama," ucapnya. (*)

Editor : Almasrifah
#pekat #tim gabungan #judi sabung ayam #polres ppu #Andreas Alek Danantara