Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kuota BBM Subsidi PPU 2026 Naik, Tapi Jauh dari Usulan Pemkab, Solar dan Pertalite Dipangkas Besar

Ahmad Maki • Senin, 18 Mei 2026 | 17:05 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Penajam Paser Utara Krisna Aditama. AHMAD MAKI/KP
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Penajam Paser Utara Krisna Aditama. AHMAD MAKI/KP

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Penajam Paser Utara (PPU) sejatinya telah mendapat tambahan alokasi kuota dibanding tahun lalu. Meski angkanya masih jauh dari yang diusulkan pemerintah daerah.

Ini tertuang dalam surat keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), terkait penyampaian kuota jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tertanggal 19 Februari 2026 yang ditujukan kepada gubernur.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Krisna Aditama, menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, melalui sekretaris daerah, sebelumnya telah melayangkan surat usulan kuota BBM kepada gubernur Kaltim, dalam hal ini (cq) kepala biro perekonomian setda Provinsi Kaltim pada 7 Oktober 2025 lalu. Usulan tersebut mencakup proyeksi kebutuhan untuk tahun 2026.

Baca Juga: Persiapkan Diri Lebih Baik, PB Hevindo Bakal Jajal Panggung Nasional hingga Internasional

"Untuk jenis JBT Minyak Solar, Pemkab PPU awalnya mengusulkan kuota yang cukup besar, yakni mencapai 57.887 kiloliter (kl)," ujarnya, Senin (18/5/2026).

Usulan tersebut diproyeksikan untuk menyokong berbagai sektor, seperti sektor transportasi 54.295 kl, sektor perikanan 1.860 kl, sektor pertanian 1.702 kl, serta usaha mikro 30 kl. "Namun, BPH Migas menetapkan kuota solar untuk Kabupaten PPU tahun 2026 sebesar 11.023 kl," sebutnya.

Meski angka ploting pusat ini jauh di bawah usulan daerah, kuota ini sebenarnya mengalami kenaikan sebesar 1.626 kl atau sekitar 17,3 persen jika dibandingkan dengan kuota Solar tahun 2025 yang hanya sebesar 9.397 kl.

Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi pada sektor JBKP jenis Pertalite. Lonjakan kebutuhan kendaraan membuat Pemkab PPU mengusulkan kuota Pertalite hingga 151.520 kl untuk tahun 2026.

Baca Juga: Kasus Bumdes Makmur Mandiri Telan Kerugian Negara Mencapai 9 Miliar Lebih, Tiga Unit Excavator Masih Ditelusuri 

"Sayangnya, realisasi kuota yang disetujui pusat hanya sebesar 27.252 kl. Walau terdapat pangkas usulan yang cukup signifikan, jika disandingkan dengan kuota Pertalite tahun 2025 yang berada di angka 33.188 kl, sejatinya ada penyesuaian selisih kuota sekitar 5.936 kl dengan persentase pergeseran atau selisih mencapai 17,88 persen," jelasnya.

Dengan ditetapkannya kuota resmi dari BPH Migas, Pemkab PPU diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM bersubsidi. Baik solar maupun pertalite untuk dapat tepat sasaran dan mampu mengakomodasi kebutuhan sektor-sektor produktif daerah sepanjang tahun 2026. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kuota BBM subsidi PPU 2026 #kuota solar PPU #kuota pertalite PPU #BPH Migas 2026 #BBM subsidi Penajam Paser Utara