KALTIMPOST.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, belum bisa memastikan kapan realisasi fiskal 2026 bisa berjalan normal. Menurutnya, sebagai langkah penyelamatan, Pemkab PPU terpaksa menerapkan skala prioritas yang ketat. Seperti anggaran yang sifatnya mengikat (earmarked), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang akan didahulukan.
"Paling tidak untuk proyek yang bersumber dari dana-dana itu sudah mulai jalan. Sedangkan program yang menggunakan dana diskresi kita di 2026, sama sekali belum ada yang bergerak," tegas Tohar, Rabu (20/5/2026). "Sebenarnya kami hanya menunggu komitmen pusat. Kalau pusat menjamin (anggaran turun), ya kita running program-program yang telah kita susun," sambungnya.
Tohar menegaskan bahwa fenomena "rem darurat" anggaran ini tidak hanya terjadi di PPU, melainkan merata di hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang kini super hati-hati menyikapi ketidakpastian kebijakan fiskal pusat. Di tengah kelesuan ini, roda ekonomi PPU beruntung tidak sampai lumpuh total berkat kebijakan belanja pegawai yang tetap dijaga.
Baca Juga: Proyek Fisik PPU Jalan di Tempat, Muhajir Buka Suara Soal Isu Pinjam Bank Daerah untuk Bayar Utang
"Syukurnya ekonomi kita masih landai. Kebijakan Bupati yang tetap fokus pada belanja pegawai membuat daya beli masyarakat masih tertolong oleh para ASN ini," ungkapnya. Meski begit, ia juga tidak menutupi keprihatinannya atas perlambatan pertumbuhan ekonomi yang mulai terasa. Saat ini, kepastian nasib daerah berada sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan RI, Purbaya.
Menurutnya, Pemkab PPU kini dihadapkan pada buah simalakama yang rumit. Mengambil pinjaman bank namun menambah beban utang di tahun berikutnya. atau tetap memaksakan program berjalan dan mengabaikan utang masa lalu yang belum terbayar.
Di sisi lain, jika anggaran terus-terusan mengendap, Pemkab PPU akan dicap tidak bekerja oleh masyarakat. "Ini pilihan sulit untuk kita, tapi harus dipilih. Selama belum ada kepastian kebijakan fiskal dari pusat, kita masih belum tahu kapan utang pihak ketiga itu akan dibayarkan. Kita masih menggantungkan harapan pada kebijakan pusat," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki