KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program tersebut ditargetkan menjangkau seluruh desa dan kelurahan di wilayah PPU.
Saat ini, pelaksanaan program memasuki fase krusial, baik dari sisi kelembagaan maupun pembangunan infrastruktur fisik gerai koperasi.
Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa dari target minimal 39 gerai koperasi yang dibangun dari total 54 desa dan kelurahan, sebanyak 13 gerai telah rampung 100 persen.
Baca Juga: PON 2028 Berubah Total, Mampukah Kaltim Bertahan di 10 Besar Nasional?
“Sementara 26 gerai lainnya masih dalam proses pembangunan fisik atau on progress,” ujar Tohar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026).
Tohar menjelaskan, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah 13 gerai yang telah selesai dibangun di PPU masuk dalam daftar 1.061 KDKMP yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Gerai KDKMP Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Sabtu (15/5/2026) lalu.
“Kami belum tahu pasti karena belum ada rincian jelas mengenai koperasi desa mana saja yang masuk dalam daftar 1.061 tersebut,” katanya.
Menurut Tohar, pembangunan KDKMP dilakukan melalui beberapa tahapan penting. Tahap pertama adalah pembentukan kelembagaan di seluruh desa dan kelurahan di PPU yang kini telah selesai dilakukan.
Tahap berikutnya adalah pembangunan infrastruktur berupa kantor dan gerai koperasi untuk mendukung operasional pelayanan kepada masyarakat.
Namun, pada tahap pembangunan fisik, pemerintah daerah menghadapi kendala ketersediaan lahan di sejumlah wilayah.
“Dalam fase pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah menghadapi kendala terkait ketersediaan lahan,” ucapnya.
Baca Juga: Gagal Berkali-kali, Sean Jason Akhirnya Terbang ke Amerika Serikat lewat DBL Camp 2026
Dari total 54 desa dan kelurahan di PPU, tidak semuanya memiliki lahan siap bangun untuk mendirikan gerai koperasi. Kondisi itu membuat target pembangunan fisik sementara difokuskan pada minimal 39 gerai melalui kerja sama dengan Kodim 0913 Penajam.
Sementara itu, 15 desa dan kelurahan lainnya masih terkendala kondisi empiris berupa faktor geografis dan demografis.
Tohar mencontohkan kondisi di wilayah pesisir seperti Kelurahan Pantai Lango yang sebagian besar permukimannya berada di atas laut.
“Ada wilayah yang padat permukiman tetapi tidak punya daratan, seperti di Pantai Lango. Permukimannya berada di atas laut. Sementara koperasi ini harus dekat dengan masyarakat agar pelayanan efektif. Kalau dibangun jauh dari permukiman tentu tidak efektif,” jelasnya.
Seluruh gerai KDKMP dipastikan dibangun baru dari awal dan tidak memanfaatkan bangunan lama. Adapun pelaksanaan teknis konstruksi di lapangan ditangani oleh teritorial Kodim 0913 Penajam.
Untuk mengatasi persoalan lahan di wilayah yang belum memiliki aset pembangunan, Pemkab PPU memastikan akan memberikan fasilitasi penuh melalui pemanfaatan aset milik daerah.
“Jika desa atau kelurahan tidak punya aset, tetapi ada aset milik daerah yang bisa dimanfaatkan, maka pemerintah daerah wajib memfasilitasi dan memberikan dukungan melalui pemanfaatan aset tersebut,” pungkas Tohar. (*)
Editor : Ery Supriyadi