KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan status ibu kota di Jakarta dinilai tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap dinamika perpindahan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kecamatan Sepaku.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, mengungkapkan, tren pergerakan penduduk di wilayahnya sejauh ini masih tergolong stabil dan berimbang.
Baca Juga: Cetak Biru PON 2028 Mulai Disusun, KONI Kaltim Gandeng LeKOP
"Kalau dampak ke penduduk, tidak ada. Di sini saya lihat orang datang dan orang pindah kurang lebih sama saja, imbang. Seandainya yang datang 10 orang, yang pindah juga 10 orang," ujar Waluyo.
Menurutnya, lonjakan pekerja yang masuk ke kawasan Sepaku belakangan tidak serta-merta mengubah status kependudukan mereka menjadi warga lokal. Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja kontrak jangka pendek, yang akan kembali ke daerah asal setelah proyek selesai.
"Mereka datang bukan karena ingin menetap, tapi sebagai pekerja. Kontraknya ada yang 3 bulan atau 6 bulan, setelah selesai lalu balik. Jadi tidak berpengaruh pada jumlah penduduk tetap," jelasnya.
Berdasarkan data update Disdukcapil PPU, jumlah penduduk Kabupaten PPU saat ini tercatat sebanyak 205.456 jiwa. Mengalami kenaikan hanya sekitar 3.000-an jiwa, jika dibandingkan dengan data Desember 2024 yang berada di angka 202.000-an jiwa.
Baca Juga: J&T Express: Bisnis Anak Muda Sulit Berkembang? Ini Penyebab Usaha Masih Jalan di Tempat
"Lonjakan pertumbuhan penduduk tertinggi justru terjadi pada masa awal penetapan IKN beberapa tahun lalu, dan setelah itu trennya terus mengalami penurunan" ucapnya.
Berdasarkan grafik di 2019 ke 2020, kenaikan mencapai 7.678 jiwa, tren tertinggi ini terjadi saat awal penetapan IKN. Kemudian di 2020 ke 2021, ada kenaikan 5.452 jiwa. Setelah itu, di 2021 ke 2022, ada kenaikan sekitar 5.000-an jiwa. Di tahun 2022 ke 2023 naik kembali sekitar 4.000-an jiwa. Di tahun 2023 ke 2024 terdapat kenaikan sekitar 3.000-an jiwa disusul tahun 2024 ke 2025, kenaikan sebanyak 3.389 jiwa.
"Tapi, penambahan penduduk tahunan tersebut tidak murni berasal dari sektor pendatang. Angka tersebut sudah akumulatif (include) dengan angka kelahiran baru di PPU," rincinya.
Baca Juga: 19 Sapi dan 3 Kambing Dipotong di Al Qomar, Ada Kisah Kepedulian di Baliknya
Waluyo juga mengungkapkan, meski proyek masif IKN berada di Kecamatan Sepaku, mayoritas pendatang justru lebih memilih menetap di Kecamatan Penajam.
"Buktinya, jumlah pendatang yang paling banyak itu ada di Kecamatan Penajam, bukan di sana (Sepaku)," tambah Waluyo.
Disinggung mengenai target proyeksi operasional penuh IKN sebagai pusat ibu kota politik di 2028 mendatang, Waluyo memperkirakan tren pertumbuhan penduduk di PPU akan tetap berada di grafik yang landai dan dapat diprediksi. Melihat kalkulasi dari tren lima tahun ke belakang, pertumbuhan penduduk dalam tiga tahun ke depan (2026 - 2028) diperkirakan tidak akan mengalami lonjakan yang drastis secara mendadak.
"Kalau berkaca dari tren grafik, penambahan penduduk dari 2026, 2027, sampai 2028 diperkirakan berkisar di angka 10.000 jiwa secara akumulatif selama tiga tahun tersebut. Atau kalau diambil rata-rata maksimal, paling banter sekitar 15.000 jiwa dalam tiga tahun ke depan. Jadi hitungannya tetap flat, berkisar 3.000 sampai 5.000 penambahan per tahunnya," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A