KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Persiapan administratif Pemilu 2029 di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai bergerak lebih awal. Kenaikan jumlah penduduk yang kini telah menembus 205 ribu jiwa membuat peta politik daerah diprediksi berubah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat jumlah penduduk PPU saat ini mencapai 205.456 jiwa. Angka tersebut melampaui ambang batas yang menjadi syarat penambahan kursi DPRD.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan pertumbuhan penduduk di PPU terus menunjukkan tren positif.
Baca Juga: Juara Liga Champions, Paris Siapkan Satu Lokasi Khusus untuk Pesta PSG
Menurut dia, jika dibandingkan Desember 2024 yang masih berada di kisaran 202 ribu jiwa, terjadi kenaikan sekitar 3 ribu penduduk dalam beberapa bulan terakhir.
“Sesuai regulasi yang berlaku, penambahan menjadi 30 kursi hanya dapat dilakukan jika jumlah penduduk suatu wilayah berada di atas 200 ribu jiwa,” ujar Waluyo, Selasa (26/5/2026).
Dengan kondisi tersebut, jumlah kursi DPRD PPU pada Pemilu 2029 diproyeksikan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.
Pada Pemilu 2024 lalu, penambahan kursi belum bisa dilakukan karena jumlah penduduk PPU masih berada di kisaran 199.600 jiwa.
Meski demikian, proyeksi tersebut masih dipengaruhi dinamika status Kecamatan Sepaku yang kini masuk kawasan Ibu Kota Nusantara.
Waluyo menjelaskan, jumlah penduduk Kecamatan Sepaku saat ini berada di kisaran 42 ribu jiwa. Namun, jika dikurangi Kelurahan Maridan yang tidak masuk wilayah IKN, jumlah penduduk Sepaku murni sekitar 38 ribu jiwa.
“Jika wilayah Sepaku resmi berpisah secara operasional karena IKN sebelum pemilu dimulai, maka jumlah penduduk PPU otomatis akan berkurang kembali ke kisaran 130 ribuan jiwa,” jelasnya.
Baca Juga: Camp Nou Selangkah Lagi Jadi Venue Final Liga Champions 2029
Jika skenario tersebut terjadi, alokasi kursi DPRD PPU dipastikan kembali bertahan di angka 25 kursi.
Sebaliknya, apabila pemisahan wilayah belum berlaku secara operasional saat tahapan pemilu berjalan, maka perhitungan kursi tetap menggunakan skema 30 kursi.
Waluyo memprediksi proses pemisahan Sepaku kemungkinan belum terealisasi saat Pemilu 2029 berlangsung. Sebab, fokus pembangunan IKN saat ini masih berada pada pembangunan gedung dan infrastruktur dasar.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara mulai menyusun simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) berdasarkan data kependudukan terbaru.
Komisioner KPU PPU, Moch Misran, mengatakan simulasi dilakukan sesuai arahan KPU RI.
“Sesuai aturan, jumlah penduduk di atas 200 ribu hingga 300 ribu jiwa itu alokasi kursinya menjadi 30 kursi. Karena posisi PPU saat ini sudah 205 ribu jiwa lebih, maka kami buat simulasi 30 kursi dengan asumsi Kecamatan Sepaku masih dihitung,” ujar Misran.
Dalam simulasi tersebut, Kecamatan Penajam dipastikan harus dipecah menjadi dua dapil. Sebab, total alokasi kursi di kecamatan itu mencapai 15 kursi, sementara aturan membatasi maksimal 12 kursi dalam satu dapil.
KPU PPU kemudian menyusun rancangan dapil baru tanpa mengubah nomenklatur dapil yang sudah ada sebelumnya.
Baca Juga: Rayakan Iduladha, BRI Cabang Samarinda Gajah Mada Berbagi Daging Qurban Sebanyak 2 Ekor Sapi
Dapil PPU 1 dirancang mencakup sebagian Kecamatan Penajam dengan 15 desa dan kelurahan serta alokasi 11 kursi.
Sedangkan Dapil PPU 4 akan meliputi wilayah pesisir Kecamatan Penajam seperti Buluminung, Sotek, Sepan, Bukit Subur, Riko, Pantai Lango, Gersik, dan Jenebora dengan proyeksi empat kursi.
Adapun Dapil PPU 2 yang mencakup Kecamatan Sepaku tetap berdiri sendiri dengan alokasi enam kursi. Sementara Dapil PPU 3 yang terdiri dari Kecamatan Waru dan Babulu tetap digabung dengan jatah sembilan kursi.
“Jadi total keseluruhan dari simulasi tersebut klop di angka 30 kursi,” pungkas Misran. (*)
Editor : Ery Supriyadi