KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik IP mengatakan, operasi tahun ini mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. Karena itu, penindakan akan lebih banyak mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun kamera genggam (hand-held).
“Tahun ini operasi mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. Kita memaksimalkan ETLE statis menggunakan kamera statis serta kamera hand-held,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6).
Baca Juga: Ekspor Nonmigas Kaltim Melonjak, Filipina Jadi Motor Pertumbuhan pada April 2026
Menurut Dedik, skema penindakan akan dibagi dalam beberapa metode. Sebanyak 60 persen dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui penindakan manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melanggar rambu, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi spion, hingga penggunaan knalpot brong. Sementara 10 persen lainnya berupa teguran.
Ia menegaskan, pengendara yang tertib tidak perlu khawatir akan diberhentikan petugas. Pengguna jalan yang menggunakan helm dengan benar, mengenakan sabuk pengaman, memiliki spion lengkap, serta memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan justru akan diprioritaskan untuk melanjutkan perjalanan tanpa pemeriksaan.
“Pengendara yang lengkap tidak perlu kita hentikan. Justru kita berikan prioritas jalan tanpa menghentikan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Dedik menambahkan, Operasi Patuh Mahakam 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres PPU ingin mengubah paradigma masyarakat terhadap polisi lalu lintas sebagai mitra dan sahabat di jalan raya.
“Polantas mengubah paradigma bahwa polisi adalah sahabat di jalanan. Dengan kehadiran polisi, masyarakat merasa aman dan dekat,” katanya.
Baca Juga: Ritual Unik Iringi Keberangkatan Brasil ke Piala Dunia 2026, Pesawat Tim Dibaptis sebelum Terbang
Berdasarkan data Satlantas Polres PPU, pada Operasi Patuh Mahakam 2024 tercatat 721 teguran tertulis dan 193 tilang. Selain itu, terjadi satu kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban luka berat dan dua korban luka ringan.
Sementara pada Operasi Patuh Mahakam 2025, jumlah teguran meningkat menjadi 786 kasus dan tilang sebanyak 290 kasus. Pada periode tersebut tidak tercatat kecelakaan lalu lintas maupun korban jiwa.
Terpisah, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan Operasi Patuh bukan bertujuan membatasi kebebasan masyarakat, melainkan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Setiap aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi perjalanan, tetapi untuk memastikan semua orang dapat pulang dengan selamat kepada keluarga yang menunggu di rumah,” tegasnya.
Andreas juga meminta seluruh personel Satlantas mengedepankan pendekatan preemtif dan edukatif dalam pelaksanaan operasi. Menurutnya, keberhasilan Polantas bukan diukur dari banyaknya penindakan, melainkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas secara sukarela.
“Polres PPU tidak bangga melakukan penegakan hukum. Kami akan bangga ketika pengguna jalan sudah bersahabat dengan Polantas, patuh, tertib, dan taat karena kesadaran dirinya sendiri,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi