KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah serambi Ibu Kota Negara (IKN) ini. Sebagai wujud transparansi, Polres PPU menggelar konferensi pers untuk membeberkan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di Mako Polres PPU, Kamis (4/6).
Guna mempercepat penanganan kasus ke depan, Polres PPU kini resmi memaksimalkan Layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Fasilitas ini disiapkan agar warga bisa melaporkan langsung tindak kriminalitas, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya secara cepat dan akurat.
Baca Juga: Ingat Pesan Ayah, Alasan Prabowo Tegas 'Sikat' Tiga Pimpinan Badan Gizi yang Terjerat Hukum
Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Agenda rilis pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PPU, Kompol Roganda, mewakili Kapolres PPU, AKBP Andreas Alex Danantara. Dalam kegiatannya, Kompol Roganda didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hendry dan Kasat Resnarkoba IPTU I Gede Wijaya, serta dihadiri para pejabat utama Polres PPU dan insan pers lokal.
Baca Juga: Aturan Masa Berlaku SIM Digugat ke MK, Jutaan Pengendara di Kaltim Berpotensi Terdampak
Kompol Roganda menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres PPU dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari hasil kerja keras personel yang didukung penuh oleh laporan dan informasi dari elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Hendry memaparkan berbagai capaian pengungkapan perkara kriminal yang berhasil ditangani jajarannya. Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Wijaya menjelaskan komitmen berkelanjutan instansinya dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi muda di Kabupaten PPU.
Selain fokus pada penegakan hukum melalui penindakan, Polres PPU juga intens melakukan langkah preventif di lapangan. Langkah pencegahan tersebut diwujudkan lewat kegiatan penyuluhan, sosialisasi edukasi hukum, patroli rutin, hingga pembinaan langsung ke masyarakat guna menekan potensi terjadinya tindak pidana baru.(*)
Editor : Thomas Priyandoko