KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PPU berencana akan mengadakan pemeriksaan atau tes urin massal yang menyasar para pegawai di lingkungan pemerintahan Benuo Taka, sebutan PPU.
Hanya saja, rencana tersebut saat ini masih terganjal masalah administratif. Ia mengungkapkan, bahwa saat ini dirinya belum menerima legalitas atau mandat resmi untuk mengeksekusi program tersebut.
"Saya sebagai ketua, tapi legalitasnya kan belum ada ke saya. Itu yang menjadi kendala. Seandainya itu sudah di tangan saya, otomatis kita akan bikin terobosan-terobosan apa yang di Penajam ini yang bisa mengurangi narkoba," ujarnya saat ditemui, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Impor Kaltim Tembus USD839,74 Juta pada April 2026, Didominasi Kebutuhan Migas
Ia menegaskan, jika mandat resmi tersebut sudah dikantonginya, ia berkomitmen untuk menyisir seluruh pegawai guna memetakan siapa saja yang terlibat sebagai pengguna. Hal ini dilakukan demi menumbuhkan kesadaran bersama akan bahaya narkotika.
“Apalagi peredarannya saat ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan menyasar berbagai lini,” sebutnya.
Sebagai pimpinan, ia mengaku tidak pernah bersentuhan dengan narkoba. Dirinya merasa memiliki beban moral serta posisi yang kuat untuk memberikan motivasi dan wejangan kepada jajarannya agar menjauhi barang haram tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai kepastian pelaksanaan tes urin massal tersebut, ia memastikan bahwa agenda tersebut pasti akan berjalan begitu legalitas formal diterbitkan.
Baca Juga: Viral Siswa SD 013 Sambutan Belajar di Lantai, Disdikbud Klarifikasi dan Panggil Kepsek
"Bakal. Saya insyaallah akan upayakan. Kita upayakan bagaimana kita sisir, ya paling tidak di lingkup kita dulu, di lingkup pemerintah Organisasi Perangkat Daerah," tuturnya.
Aksi penyisiran ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Dimulai dari lingkungan OPD, sekretariat daerah, hingga bergeser ke tingkat kelurahan, kecamatan, sampai ke tingkat desa. "Kita upayakan, karena narkoba ini sangat berbahaya sekali," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo