Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Seluruh Proses Gratis, Disdikpora PPU Resmi Buka SPMB 2026/2027  

Ahmad Maki • Minggu, 7 Juni 2026 | 12:56 WIB
Plt Disdikpora PPU, Muhtar. (AHMAD MAKI/KP)

 
Plt Disdikpora PPU, Muhtar. (AHMAD MAKI/KP)  

 

PENAJAM – Berlaku serentak, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengumumkan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Muhtar, menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses pendaftaran dan seleksi masuk sekolah ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis bagi seluruh calon siswa.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran SMPB 2026/2027 ini sepenuhnya gratis, tidak dipungut biaya apapun. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di bawah kepemimpinan Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif, dan transparan bagi seluruh anak daerah," ujar Muhtar, Sabtu (6/6).

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Domestik di Balikpapan Masih Tinggi, Penerbangan Internasional Lebih Stabil Jadi Opsi  

Muhtar menjelaskan bahwa jalur pendaftaran tahun ini dibagi menjadi empat kategori utama. Yakni jalur domisili (zonasi), afirmasi (bagi keluarga kurang mampu atau pemegang jaminan sosial), prestasi (akademik maupun non-akademik) serta mutasi (perpindahan tugas orang tua/wali).

Ia merincikan untuk gelombang I dan verifikasi berkas, terjadwal para 22 - 24 Juni 2026. Untuk pengumuman hasil gelombang I dijadwalkan  27 Juni 2026. Selanjutnya, gelombang II dan verifikasi berkas dijadwalkan pada 29 Juni -  01 Juli 2026, dan pengumuman hasil gelombang II dijadwalkan pada 04 Juli 2026. Sedangkan untuk pendaftaran ulang siswa baru dijadwalkan 06 - 08 Juli 2026.

"Hari pertama masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) 16 Juli 2026," katanya.

Baca Juga: Persiapan Upacara HUT Ke-81 RI Balikpapan, Jumlah Undangan Bakal Dipangkas demi Hemat Anggaran

Untuk efisiensi dan kemudahan akses transportasi bagi murid, Disdikpora menetapkan pembagian wilayah domisili secara ketat dan terperinci berbasis wilayah Rukun Tangga (RT).

Selain itu, guna memudahkan para orang tua dan calon murid, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring  atau online yang terintegrasi melalui portal resmi Disdikpora PPU.

Masyarakat dapat mengakses tautan pendaftaran serta memindai kode QR resmi untuk memperoleh informasi dokumen persyaratan yang lebih lengkap melalui alamat website resmi melalui https://spmb-disdikpora.penajamkab.go.id.

"Kami berharap program PPDB yang sejalan dengan semangat Merdeka Belajar dan Sekolah Siaga Kependudukan ini dapat berjalan dengan kondusif, tertib, dan lancar demi mencetak generasi penerus PPU  yang aktif, kreatif, berprestasi, inovatif, mandiri, dan berakhlak mulia," pungkas Muhtar. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Muhtar #spmb #DISDIKPORA PPU #Penajam Paser Utara (PPU)