Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bersiap Transisi Massal! 23 Pejabat Eselon II dan III Pemkab PPU Memasuki Masa Pensiun hingga 2027

Ahmad Maki • Senin, 22 Juni 2026 | 19:50 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurwati.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurwati.

PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap menghadapi masa transisi kepemimpinan di sejumlah pos instansi strategis. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, sebanyak 23 pejabat struktural yang menduduki posisi penting dari eselon II hingga eselon III dijadwalkan akan memasuki masa purna tugas atau pensiun sepanjang tahun 2026 hingga 2027.

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin, melalui Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, mengonfirmasi bahwa sepanjang tahun 2026, tercatat ada 13 pejabat yang akan menuntaskan masa baktinya. Gelombang pensiun ini akan menyasar sejumlah posisi strategis. Di antaranya, Eselon II B yang terdiri dari dua jabatan staf ahli bupati PPU.

"Dua orang staf ahli bupati dijadwalkan kosong pada September dan November 2026," rinci Nurwati, Senin (22/6/2026). Selain itu, lanjut Nurwati, pejabat eselon III juga akan memasuki masa pensiun. Posisi yang akan ditinggalkan meliputi jabatan Sekretaris Dinas, Inspektur Pembantu Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta berbagai Kepala Bidang (Kabid).

"Beberapa di antaranya adalah Kabid di lingkup Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, hingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," ujarnya. Memasuki tahun 2027, tren purna tugas di lingkungan Pemkab PPU masih terus berlanjut dengan 10 pejabat yang menyusul pensiun. Meliputi, Eselon II B yang terdiri dari tiga posisi kepala dinas. Masing-masing dijadwalkan pada bulan Mei, September, dan November 2027. Sementara Eselon III A & III B, juga terdapat tujuh posisi penting lainnya yang juga akan ditinggalkan oleh para pemangkunya.

"Posisi tersebut meliputi jabatan Sekretaris Dinas, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur, serta beberapa posisi Kepala Bidang seperti Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kabid Perencanaan dan Rekam Medik, hingga Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan," paparnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Penajam Paser Utara (PPU) #penajam