Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

PPU Kekurangan 106 Guru, Disdikpora Siapkan Strategi Efisiensi dengan Optimalisasi SDM Sekolah

Ahmad Maki • Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora PPU, Roni S.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora PPU, Roni S.

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat masih terjadi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Berdasarkan data terbaru hingga akhir Juni 2026, kebutuhan guru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih defisit sekitar 106 orang.

Selain tenaga pengajar, Disdikpora juga mengidentifikasi kekurangan tenaga kependidikan yang mencapai sekitar 11 orang.

“Selain tenaga pengajar, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU juga mengidentifikasi kekurangan tenaga kependidikan sebanyak kurang lebih 11 orang,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora PPU, Roni S.

Menurut Roni, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Karena itu, pihaknya berupaya mencari solusi dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang telah tersedia di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Cabai Jadi Penyumbang Inflasi, Pemkab PPU Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

Salah satu strategi yang tengah disiapkan adalah melakukan pendataan serta optimalisasi tenaga kependidikan yang memiliki latar belakang pendidikan yang linear dengan kebutuhan guru, khususnya lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

“Kami akan mencoba memaksimalkan proses pemenuhan kekurangan ini dengan memanfaatkan tenaga kependidikan yang sudah memiliki ijazah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD),” ujarnya.

Saat ini, Disdikpora tengah merumuskan mekanisme alih tugas atau alih fungsi bagi tenaga tata usaha yang telah memenuhi kualifikasi akademik sebagai guru. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menutup kekurangan tenaga pendidik tanpa harus menambah beban anggaran daerah secara signifikan.

Roni menjelaskan, strategi tersebut menjadi pilihan realistis di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Sementara itu, terkait kemungkinan penggunaan skema Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk mengisi kekosongan guru, Disdikpora mengaku masih berhati-hati.

Menurutnya, pengangkatan tenaga melalui skema PJLP berpotensi menimbulkan konsekuensi anggaran yang cukup besar karena adanya kewajiban pembayaran gaji secara rutin setiap bulan.

“Untuk skema PJLP, saat ini kami belum berani mengambil keputusan. Di tengah efisiensi ini, pengangkatan PJLP berisiko karena adanya kewajiban penggajian setiap bulan,” tegasnya.

Roni menambahkan, Disdikpora tidak ingin mengambil kebijakan yang berpotensi membebani keuangan daerah apabila kepastian dukungan anggaran belum tersedia.

Karena itu, seluruh sumber daya yang ada akan dioptimalkan agar proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tetap berjalan efektif dan kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi secara bertahap. (ami)

 
 
Editor : Muhammad Ridhuan
#Kekurangan guru PPU #Guru SD dan SMP PPU #Pendidikan PPU 2026 #DISDIKPORA PPU