KALTIMPOST.ID-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mendorong peningkatan porsi dana bagi hasil (DBH) sawit bagi daerah penghasil.
Menurutnya, besaran DBH yang saat ini hanya sekitar 4 persen belum mencerminkan beban ekologis, sosial, maupun infrastruktur yang ditanggung daerah penghasil kelapa sawit.
Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Jakarta pada 7 Juli mendatang.
Rakor diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat posisi daerah dalam memperoleh manfaat yang lebih adil dari sektor perkebunan sawit.
Mudyat yang juga ketua umum AKPSI PPU itu mengatakan pemerintah daerah berharap forum tersebut mampu melahirkan kesepakatan bersama yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan pembagian DBH sawit.
“Kita berharap dari rakor itu menghasilkan beberapa poin penting yang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh kota dan kabupaten penghasil sawit. Selama ini bagi hasilnya hanya sekitar 4 persen. Itu sangat kecil untuk daerah,” ujarnya belum lama ini.
Ia menilai daerah penghasil justru menanggung dampak langsung dari aktivitas industri sawit.
Salah satunya kerusakan infrastruktur akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO) yang melintasi jalan umum dengan kapasitas muatan besar.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk memperbaiki jalan yang rusak, sementara penerimaan DBH yang diperoleh dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan tersebut.
“Jalan rusak karena dilintasi angkutan CPO dengan kapasitas besar, tetapi perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Padahal masih banyak dampak lain yang juga harus kami tangani. Karena itu kami ingin daerah mendapat manfaat yang lebih besar,” katanya.
Mudyat menyoroti besarnya penerimaan negara dari sektor sawit yang dinilai belum berbanding lurus dengan dana yang kembali ke daerah penghasil.
Menurutnya, kenaikan harga CPO di pasar global seharusnya turut berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.
Ia mengungkapkan, DBH sawit yang diterima PPU bahkan pernah turun hingga di bawah Rp 2 miliar. Nilai tersebut dinilai sangat terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
“Kalau harga CPO naik, mestinya pendapatan daerah juga ikut meningkat. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Rp 2 miliar itu mungkin hanya cukup memperbaiki sekitar 200 meter jalan,” ujarnya.
Mudyat berharap skema pembagian DBH sawit ke depan dapat mengacu pada pola pembagian sektor pertambangan, seperti batu bara.
Menurutnya, industri sawit memiliki cakupan lahan yang jauh lebih luas sehingga dampak sosial, lingkungan, dan infrastruktur yang ditimbulkan juga lebih besar.
“Harusnya skema pembagiannya bisa mendekati sektor batu bara. Dampak sawit justru lebih luas karena mencakup ribuan hingga puluhan ribu hektare. Masyarakat di daerah penghasil seharusnya memperoleh manfaat yang lebih besar daripada yang diterima saat ini,” tegasnya. (rd)
Editor : Romdani.