KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Mengisi kekosongan jabatan struktural kepala di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat Eselon II.B tahun 2026.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengonfirmasi, pendaftaran resmi dibuka mulai Senin (6/7).
Baca Juga: Alih Fungsi ke Sawit, Luas Lahan Karet di PPU Tersisa 6.000-an Hektare
"Seleksi dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang telah memenuhi syarat," ujar Khairudin.
Pansel menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi para pelamar. Di antaranya meliputi batasan usia maksimal 56 tahun, kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, serta memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a).
Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, serta sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
"Khusus untuk pelamar pada posisi Kepala Dinas Kesehatan, wajib memiliki latar belakang kualifikasi pendidikan di bidang kesehatan sekurang-kurangnya S1 atau D-IV," jelasnya.
Selain itu, panitia juga telah menyusun jadwal rangkaian seleksi yang ketat dan transparan. Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas. Seperti seleksi administrasi dan rekam jejak pada 22 - 23 Juli 2026. Setelah itu, pengumuman hasil administrasi pada 24 Juli 2026. Kemudian, uji kompetensi atau assessment pada 27 - 28 Juli 2026.
"Penulisan makalah dijadwalkan pada 29 Juli 2026, kemudian presentasi makalah dan wawancara pada 6 - 8 Agustus 2026. Disusul pengumuman hasil akhir 9 Agustus 2026," rincinya.
Baca Juga: Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Respons Istana
Khairudin menegaskan, seluruh proses seleksi terbuka sama sekali tidak dipungut biaya apa pun. Namun, untuk biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ditanggung masing-masing pelamar. Perubahan jadwal maupun pengumuman berkala nantinya akan diinformasikan secara berkala melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten PPU di [https://bkpsdm.penajamkab.go.id](https://bkpsdm.penajamkab.go.id).
Seluruh proses pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi dilakukan secara online melalui tautan resmi [https://bit.ly/SelterPPU2026](https://bit.ly/SelterPPU2026) mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2026, sampai batas waktu pukul 23:59 Wita. Selain itu, pelamar diingatkan bahwa mereka hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu formasi jabatan.
Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang); Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora); Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Jika terdapat kendala teknis, pelamar dapat berkoordinasi langsung dengan pihak sekretariat pansel," imbuhnya. (*)
Editor : Dwi Restu A