Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Fokus PDPB, KPU PPU Sebut Penambahan Kursi DPRD Masih Tunggu PKPU

Ahmad Maki • Selasa, 7 Juli 2026 | 17:19 WIB
Ali Yamin Ishak
Ali Yamin Ishak

PENAJAM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan bahwa tahapan resmi terkait penambahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten PPU belum berjalan. Hal ini dikarenakan tahapan Pemilu baru direncanakan dimulai pada tahun 2027 mendatang. 

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak menyebutkan, saat ini, fokus KPU PPU masih tertuju pada program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah memasuki triwulan kedua. Berdasarkan data KPU, jumlah data pemilih pada triwulan pertama tercatat sebanyak 143.000 lebih. Angka tersebut mengalami kenaikan pada triwulan kedua menjadi 145.000 pemilih.

“Pergerakan ini terus menunjukkan tren peningkatan jika dibandingkan dengan semester kedua tahun 2025 lalu,” kata Ishak,sapaan Ali Yamin Ishak, ditemui, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan bahwa penambahan ini murni berada pada sektor data pemilih, bukan jumlah penduduk secara keseluruhan. meski demikian, jika merujuk pada data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU yang menunjukkan adanya pertumbuhan penduduk yang signifikan, bahkan berpotensi menembus angka di atas 200.000 jiwa pada pemilu mendatang. Maka peluang penambahan kursi legislatif sangat terbuka lebar.

“Jika hal tersebut terealisasi, jumlah kursi di DPRD PPU yang saat ini berjumlah 25 kursi diproyeksikan akan bertambah menjadi 30 kursi,” sebutnya.

Namun, kepastian mengenai penambahan alokasi kursi tersebut masih harus menunggu regulasi berupa Peraturan KPU (PKPU) yang akan datang. PKPU tersebut nantinya yang akan menjadi dasar kalkulasi ulang antara jumlah penduduk dengan jumlah alokasi kursi legislatif.

Mengenai skema penataan daerah pemilihan (dapil), KPU PPU mengonfirmasi, bahwa rancangan awal dapil telah diminta sejak akhir tahun 2026 atau awal periode ini. Beberapa wilayah yang masuk dalam skema rancangan dapil tersebut di antaranya adalah Penajam 1, Penajam 2, Waru, Babulu, hingga Sepaku.

Terkait status wilayah Sepaku yang saat ini menjadi sorotan, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Sepaku secara resmi masih berstatus sebagai kecamatan di bawah naungan PPU.

“Sepaku dipastikan tetap dimasukkan ke dalam skema persiapan dapil untuk Pemilu 2029,” tukasnya.

Ia menjabarkan, adapun faktor utama yang mendominasi lonjakan data pemilih baru di PPU, sejauh ini adalah kelompok pemilih pemula (Generasi Z) yang baru memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki KTP.

“Sementara itu, kontribusi penambahan dari sektor purnawirawan TNI dan Polri dinilai sangat kecil, yakni di bawah 20 jiwa dari total pergerakan data pemilih yang ada,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#penambahan kursi DPRD PPU #Ali Yamin Ishak #KPU PPU