KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Agus Dahlan mengimbau agar penggunaan jaket keselamatan (life jacket) yang kerap kali hanya diperhatikan saat musim ombak besar saja.
"Life jacket merupakan standar wajib yang harus dikenakan setiap saat oleh siapa pun yang melintasi perairan, tanpa memandang kondisi cuaca," tegas Agus, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Pemkab PPU Siapkan Rp 4,3 Miliar untuk Program KPC Siswa Baru SD dan SMP, Madrasah Ikut Kecipratan
Menyoroti kendala di lapangan, Agus mengungkapkan bahwa dari total 150 unit bantuan life jacket yang dibagikan oleh Dishub pada tahun 2024 lalu, saat ini yang tersisa di pelabuhan hanya berkisar 30 unit. Banyaknya fasilitas yang hilang atau rusak diduga karena kelalaian dalam penyimpanan.
"Faktor cuaca seperti hujan yang membuat jaket basah dan berjamur, serta faktor kehilangan menjadi penyebab utama menyusutnya jumlah alat keselamatan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Tak Lagi 58 Tahun, Prabowo Resmi Ubah Batas Usia Pensiun Polri, Ini Ketentuan Terbarunya
Guna mencegah masalah serupa terulang, Dishub PPU tengah merumuskan formula baru dalam pendistribusian dan pengawasan bantuan life jacket ke depannya.
"Rencana kita, setiap speedboat akan kita berikan sekitar 7 atau 8 unit. Namun, mereka harus bertanggung jawab. Kita akan lakukan rekap dan pengecekan berkala setiap triwulan," ujarnya.
Melalui skema baru ini, pemilik atau pengusaha speedboat yang kedapatan menghilangkan atau tidak menjaga fasilitas bantuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa kewajiban mengganti unit yang hilang.
Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Kaltim Tembus USD1,51 Miliar, Tertinggi Sepanjang 2026
Ditambahkan pula, jika fasilitas tersebut tidak aman disimpan di dalam kapal karena risiko kecurian, pemilik diwajibkan membawa pulang jaket tersebut dan wajib membawanya kembali setiap pagi sebelum armada beroperasi.
"Intinya, ini untuk keselamatan penumpang dan kita harus sama-sama menjaga fasilitas keselamatan ini," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki