KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Masjid tidak boleh hanya sekadar menjadi tempat ibadah ritual. Tempat suci ini harus bertransformasi menjadi pusat peradaban, pendidikan, hingga penggerak sosial masyarakat.
Pesan tersebut ditegaskan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, saat meresmikan Masjid Nurul Islam Maccarinna di Kecamatan Penajam, Jumat (17/7/2026).
Menurut Mudyat, tantangan sesungguhnya dari sebuah rumah ibadah bukanlah pada proses pembangunannya, melainkan bagaimana masyarakat sekitar konsisten menghidupkan aktivitas di dalamnya.
Baca Juga: Fokus di Sirnas C Bontang, PB Hevindo Balikpapan Jaga Mental Atlet dari Jadwal Padat
"Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid itu pusat segala gagasan besar. Bukan cuma tempat salat, tapi tempat musyawarah, pembinaan umat, pendidikan, hingga pelayanan sosial," kata Mudyat Noor dalam sambutannya.
Berdirinya Masjid Nurul Islam Maccarinna tidak lepas dari peran besar Himpunan Keluarga Besar Maccarinna. Lewat aksi gotong royong, mereka berhasil menghadirkan rumah ibadah yang kini digadang-gadang menjadi ikon baru di Kabupaten PPU.
Pemerintah Kabupaten PPU pun memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif swadaya tersebut. Mudyat menilai, langkah ini sejalan dengan visi daerah yang ingin menyeimbangkan pembangunan fisik dan spiritual.
"Pembangunan daerah itu harus seimbang. Infrastruktur jalannya maju, tapi mental dan spiritual masyarakatnya juga harus dibangun," ujarnya.
Baca Juga: Tekan Kenaikan Harga Beras, Disdag Balikpapan Gandeng Kadin dan Baznas Gelar Pasar Murah
Untuk mencapai target sebagai pusat peradaban, Bupati PPU berharap masjid baru ini bisa langsung tancap gas difungsikan. Seperti pusat edukasi dalam tempat belajar dan pendalaman Alquran bagi anak-anak sejak dini. Ruang diskusi dalam wadah kajian keislaman positif dan pembinaan generasi muda agar tidak salah arah.
“Serta hubungan sosial dalam pusat kegiatan kemasyarakatan yang merekatkan persaudaraan antarwarga di PPU,” imbuhnya. Prosesi peresmian ditandai secara simbolis dengan pemukulan beduk dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Mudyat Noor. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo