DPUPR PPU Genjot Sertifikasi Pekerja Konstruksi, Bekal Modal Kerja hingga Buka Peluang Fresh Graduate

Ahmad Maki • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 11:16 WIB
Fernando Hamonangan Hutagalung. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 
Fernando Hamonangan Hutagalung. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)  

 

KALTIMPOST.ID.ID, PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong percepatan sertifikasi bagi para tenaga kerja Jasa Konstruksi (Jakon) lokal bisa terserap maksimal. Salah satunya, menjamin para pekerja yang memiliki legalitas resmi dapat bersaing tinggi di industri konstruksi.

Kepala Bidang Bina Konstruksi (Bikon) DPUPR PPU, Fernando Hamonangan Hutagalung, didampingi Pejabat Fungsional (Jafung) Bidang Bina Konstruksi (Bikon) DPUPR PPU, Jessay, menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pelaksanaan sertifikasi dan pelatihan tenaga kerja merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan pemerintah daerah di tingkat kabupaten kota.

Baca Juga: Orang Tua Buka Suara Usai Video Remaja Sidoarjo Terima Pesanan Ojol Tanpa Busana Viral

Ia menggambarkan, bahwa sertifikat kompetensi ini diibaratkan sebagai Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pekerja teknis di lapangan. "Sertifikasi ini ibarat SIM saat kita naik motor. Tujuannya agar teman-teman yang bekerja di bidang konstruksi memiliki legalitas dan modal dasar untuk bekerja. Selain sertifikasi, kami (DPUPR) juga rutin menggelar pelatihan, agar mereka yang belum bekerja pun punya bekal kompetensi," kata Fernando saat ditemui wartawan Kaltim Post di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).

Meskipun pendataan mendetail terkait lokasi penempatan alumni sertifikasi masih terus berjalan, DPUPR PPU mengestimasi sekitar 50 hingga 60 persen tenaga kerja yang telah tersertifikasi saat ini sudah aktif terserap di bidangnya masing-masing.

"Sementara itu, sekitar 40 persen sisanya didominasi oleh lulusan baru (fresh graduate) dari jenjang SMA dan SMK," jelasnya.

Sementara itu Jessay menambahkan, program sertifikasi gratis dari pemerintah daerah ini menjadi kesempatan emas bagi para pemuda lokal. Sebab, jika mendaftar secara mandiri, biaya pengurusan sertifikat kompetensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Professionai) memerlukan biaya administrasi yang bervariasi sesuai tingkat jenjangnya, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran BNSP.

"Secara probabilitas, peluang bekerja bagi yang memegang sertifikat ini sangat tinggi. Selain diakui secara nasional karena dikeluarkan langsung oleh BNSP, secara administrasi, mereka paling tidak sudah pasti memenuhi syarat saat melamar kerja," pungkas Jessay. (*)

Editor : Sukri Sikki
sertifikasi DPUPR tenaga kerja konstruksi Penajam Paser Utara (PPU)