KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Kepemilikan Sertifikat Jasa Konstruksi (Jakon) tak hanya bermanfaat bagi individu pekerja. Tetapi juga menjadi syarat mutlak dalam proses lelang dan tender proyek pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Kepala Bidang Bikon DPUPR PPU, Fernando Hamonangan Hutagalung, dalam wawancara dengan wartawan Kaltim Post, menjelaskan bahwa untuk paket pekerjaan konstruksi jenjang 1 hingga 6, penyedia jasa (kontraktor) wajib melampirkan tenaga kerja tersertifikasi.
Bahkan untuk paket pekerjaan berskala kecil seperti semenisasi bernilai Rp200 juta, kontraktor diwajibkan menyiagakan personel bersertifikat. "Di antaranya minimal satu orang Petugas K3 (Jenjang 3) dan dua orang tukang batu tersertifikasi," jelas Fernando, Senin (20/7/2026).
Ia merincikan, berdasarkan kalkulasi DPUPR PPU menggunakan standar perhitungan Provinsi dan Dirjen Bina Konstruksi, kebutuhan sertifikat tenaga kerja untuk proyek pemerintah di PPU terbilang sangat masif. Pada tahun 2025 saja, estimasi jumlah paket pekerjaan konstruksi di PPU mencapai 473 paket.
"Jika dihitung secara minimal, total kebutuhan tenaga kerja bersertifikat untuk memenuhi kualifikasi paket-paket tersebut mencapai sekitar 2.365 sertifikat," rincinya.
Di sisi lain, DPUPR PPU menaruh perhatian serius terhadap penggunaan sertifikat dalam berkas penawaran lelang. Secara aturan teknis, apabila terdapat dua paket pekerjaan yang berjalan bersamaan di lokasi berbeda, personel yang diajukan tidak boleh menggunakan nama orang atau sertifikat yang sama.
Baca Juga: Dokter Tifa Klaim Kantongi Dokumen Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi, Sebut Bisa Gegerkan Persidangan
Ia juga tidak menampik bahwa dalam praktik di lapangan kerap dijumpai fenomena "sertifikat pinjaman" yang hanya digunakan untuk melengkapi berkas administrasi lelang semata.
"Logikanya, jika Paket A dan Paket B berjalan bersamaan di lokasi berbeda, tidak mungkin satu orang Petugas K3 berada di dua lokasi dalam waktu yang sama. Kami tidak ingin sertifikat ini hanya jadi formalitas di atas kertas. Harapan kami, karena Bikon merupakan bidang pembinaan, personil yang diajukan dalam tender benar-benar ada orangnya di lapangan, terutama memanfaatkan tenaga lokal yang sudah kami latih," tegasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki