KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Mematangkan mekanisme kolaborasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bersama korporasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, menjelaskan bahwa periode Juli hingga September merupakan tahapan yang penting dalam melakukan evaluasi kinerja tahun berjalan, dalam menyerahkan daftar longlist program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
"Daftar longlist yang diramu oleh Bappelitbang ini mencakup berbagai urusan prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, UMKM, hingga pertanian. Ini yang kita tawarkan kepada mitra TJSL," ujar Hadi, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Hasil Seleksi 2.087 Lowongan JMF Balikpapan 2026 Masih Diproses, Diikuti 3.900 Pengunjung
Setelah daftar tawaran program diserahkan, perusahaan mitra TJSL diberikan tenggat waktu pada September hingga Oktober untuk mengajukan proposal ke pimpinan induk korporasi masing-masing. Kesepakatan final antara pemerintah daerah dan pihak swasta dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November.
"Skema ini dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) antara penganggaran APBD dan dana CSR perusahaan," jelasnya.
Menurutnya, jika program prioritas disanggupi sepenuhnya oleh perusahaan, pemerintah daerah akan mengeluarkan kegiatan tersebut dari rancangan anggaran daerah. Kemudian, apabila suatu program membutuhkan dana Rp2 miliar dan perusahaan menyanggupi Rp1 miliar, pemerintah daerah hanya akan menganggarkan sisanya sebesar Rp1 miliar.
"Sesuai arahan bupati, fokus utamanya adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini membuat Pemda dan swasta saling berbagi peran sesuai kapasitas masing-masing," pungkas Hadi. (*)
Editor : Sukri Sikki