Syarat Kualifikasi Khusus Jadi Alasan, JPT Kepala Dinkes PPU Sepi Pendaftar

Ahmad Maki • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 12:17 WIB
Staf BKPSDM PPU melakukan pendataan dalam pendaftaran peserta selter JPT pada lima SKPD yang di kompetisikan. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 
Staf BKPSDM PPU melakukan pendataan dalam pendaftaran peserta selter JPT pada lima SKPD yang di kompetisikan. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)  

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Hingga batas waktu akhir pendaftaran yang ditetapkan pada, Senin (20/7/2026) pada pukul 23.59 Wita. Hanya jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang belum memenuhi kuota pada Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Kuota hanya terisikan dua orang yang melakukan pendaftar, dari target yang ditetapkan yakni minimal 4 orang pelamar. "Untuk mekanisme selanjutnya, kita masih menunggu berita acara dan hasil rapat tim panitia seleksi (pansel)," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Nurwati, mewakili Kepala BKPSDM PPU, Khairudin, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Dana CSR Sebagai Investasi Sosial, Pemkab PPU Imbau Perusahaan Tertib Laporkan Realisasi

Berdasarkan update terakhir, BKPSDM setidaknya menerima 31 orang telah melakukan registrasi pendaftaran via daring. Salah satu peserta berasal dari Kutim. SKPD diantaranya yang telah memenuhi kuota ialah, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang).Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) sebanyak 4 orang, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebanyak 8 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebayak 5 orang.

"Peserta terbanyak dan diminati adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebanyak 12 orang," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Selaraskan Program TJSL Perusahaan Tahun Depan, Hindari Tumpang Tindih Anggaran

Mengenai posisi Kepala Diskes sepi peminat dibanding SKPD lain,  Nurwati menjelaskan, bahwa syarat pada Diskes memiliki kualifikasi khusus. Seperti latar belakang pendidikan atau keahlian medis.

"Betul ada pembatasan di pendidikan. Salah satunya, lulusan sarjana kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Progres Lampaui Target, Pembangunan Jalan Gotong Royong Bontang Berlanjut Sepanjang 290 Meter

Menanggapi kekurangan peserta pada SKPD tersebut, BKPSDM PPU belum bisa memastikan apakah jadwal pengumuman akan diperpanjang dengan menambahkan durasi waktu selama 7 hari ke depan.

"Keputusan resmi tetap menunggu hasil koordinasi dan verifikasi berkas bersama Tim Pansel. Dari hasil verifikasi dan berita acara itulah baru bisa kita umumkan seperti apa kelanjutannya," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
jabatan khairudin Penajam Paser Utara (PPU) dinas kesehatan skpd