Kemenag dan Pemkab PPU Buka Seleksi Calon Pimpinan Baznas Periode 2026–2031, Cek Syarat dan Jadwalnya

Ahmad Maki • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 10:46 WIB
Muhammad Syahrir (DOKUMEN/KP)

 

 
Muhammad Syahrir (DOKUMEN/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU untuk Periode 2026–2031.

Kepala Kantor Kemenag PPU Muhammad Syahrir, yang juga menjadi bagian dari Tim Seleksi (Pansel), mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari unsur ulama, tenaga profesional, hingga tokoh masyarakat Islam di PPU yang memenuhi kualifikasi, untuk dapat berpartisipasi aktif dalam seleksi ini demi mengoptimalkan potensi dan pengelolaan zakat di daerah.

“Pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Juli - 24 Agustus 2026 pukul 23.59 Wita," kata Syahrir, Kamis (23/7/2026).Seluruh proses pendaftaran awal dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi https://simzat.kemenag.go.id.

Selain itu, para calon pimpinan Baznas PPU diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.  Di antaranya meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam, berusia minimal 40 tahun saat mendaftar, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani.

"Memiliki KTP serta kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat serta menyusun visi, misi, dan program kerja," rincinya.

Baca Juga: Bupati Paser Minta Bidan Siap Siaga di Desa dan Larang Pengajuan Mutasi

Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik maupun terlibat dalam organisasi yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Calon pelamar juga tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak kejahatan dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun.

"Ketentuan pengurus atau kerja,  tidak merangkap sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, ASN, pegawai, karyawan, guru, dosen, dan sejenisnya. Apabila terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua BAZNAS, bersedia bekerja penuh waktu" tegasnya.

Ia juga menerangkan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan menyusun dan membuat makalah. Adapun tata cara dalam proses pendaftaran, dimulai dengan membuat akun di situs simzat.kemenag.go.id serta mengisi daftar riwayat hidup.

Selanjutnya, pelamar harus mengunggah berkas atau dokumen hasil pindai (scan) asli format PDF (atau JPG untuk foto) meliputi pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 (format JPG), KTP asli dan Ijazah terakhir asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku untuk keperluan seleksi Baznas PPU, surat keterangan sehat asli dari dokter pemerintah.

"Surat lamaran dan surat pernyataan (diunduh dari SIMZAT), ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan ditujukan kepada tim seleksi," ucapnya.

Dokumen visi, misi, dan program kerja yang ditandatangani pendaftar juga meliputi dari surat rekomendasi khusus dari ketua umum MUI PPU atau pimpinan ormas islam tingkat kabupaten, rekomendasi dari pimpinan asosiasi profesi tingkat kabupaten yang relevan atau rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan Islam.

Adapun seluruh rangkaian seleksi pimpinan Baznas PPU periode 2026–2031 dilaksanakan berdasarkan jadwal seperti pengumuman pendaftaran 14 Juli 2026. Pelaksanaan pendaftaran online 14 Juli-24 Agustus 2026 (sampai pukul 23.59 Wita).

Seleksi administrasi 8-10 September 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi 11 September 2026. Penyerahan dokumen Pendaftaran Asli 14-16 September 2026 (Penyerahan fisik berkas asli ke Sekretariat Tim Seleksi).

Simulasi tes CAT pada 28 September 2026 (pukul 09.00 Wita). Seleksi CAT 29 September 2026 (pukul 08.00 - 10.00 Wita). Uji penulisan makalah 29 September 2026 (pukul 10.30 - 12.30 Wita). Tes wawancara 29 September 2026 (pukul 13.30 Wita - Selesai), serta pengumuman hasil seleksi akhir 5 Oktober 2026.

"Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan perubahannya akan dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Kantor Kemenag PPU di @Kankemenagppu," sebutnya.

Diketahui, bagi calon pendaftar yang membutuhkan informasi teknis lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran, dapat menghubungi pihak panitia melalui Muhammad: 0852-4729-2003, Yuliyana Theo 0821-5906-5454, Rahmanu: 0812-5837-0001, serta Email: baznaspansel123@gmail.com. (*)

Editor : Sukri Sikki
seleksi baznaz pemkab ppu kantor kemenag Penajam Paser Utara (PPU)