KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat mengantisipasi potensi bahaya pohon tumbang di jalur utama. Tim gabungan yang dikoordinasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU melakukan pemangkasan (pruning) dan penebangan enam pohon berukuran besar di sepanjang Jalan Nasional KM 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU, Sabtu (25/7/2026).
Langkah preventif yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut menyasar pohon-pohon rindang yang memiliki cabang menjulur ke badan jalan, serta ranting kering dan lapuk yang rawan patah. Pembersihan material pohon juga langsung diselesaikan di lokasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga: Indonesia-Turki Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Sepakati Joint Action Plan 2026–2027
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila menyatakan bahwa penanganan ini dilakukan demi keselamatan warga dan para pengguna jalan yang melintas di jalur vital tersebut.
"Pohon-pohon berukuran besar dengan ranting lapuk sangat berisiko patah atau tumbang, terutama saat cuaca ekstrem. Ini berpotensi mengganggu lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat," jelas Nurlaila.
Penanganan lintas sektor ini melibatkan personel serta armada lintas dinas dan instansi vertikal. Sebanyak tujuh instansi dikerahkan ke lokasi, meliputi BPBD PPU, Disperkimtan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres PPU, DPUPR, PLN, hingga PT Telkom.
Baca Juga: Dari Tenun Doyo hingga Batik Lokal, Laxmee Modiste Hidupkan Wastra Lewat Kolaborasi
Guna mempercepat proses evakuasi dan pengamanan alur kelistrikan serta jaringan komunikasi, petugaspun menerjunkan alat berat dan unit operasional. Di antaranya tiga unit mobil skylift, tiga unit truk pengangkut material, serta sejumlah kendaraan operasional dan pengawalan lalu lintas dari Satlantas Polres PPU.
Dengan selesainya kegiatan pemangkasan ini, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Nasional KM 4 Kelurahan Nenang kini dipastikan kembali lancar dan aman bagi para pengendara.(*)
Editor : Thomas Priyandoko