Disketapang PPU Perkuat Kemitraan dengan Bulog, Buka Peluang Usaha Pangan bagi Masyarakat

Ari Arief • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 10:49 WIB
Ilustrasi kemitraan Bulog dengan petani di PPU.(generate ai)
Ilustrasi kemitraan Bulog dengan petani di PPU.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperketat strategi menjaga stabilitas harga dan pasokan komoditas pokok di Benuo Taka. Salah satunya melalui optimalisasi dan perluasan jaringan kemitraan dengan Perum Bulog yang ditujukan bagi masyarakat maupun pelaku usaha lokal.

Kepala Disketapang PPU, Mulyono, menyatakan bahwa penguatan kemitraan ini bertujuan untuk memperluas penetrasi distribusi bahan pangan strategis hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mengantisipasi potensi gejolak harga pasar.

"Melalui kemitraan dengan Bulog, kita ingin memastikan distribusi pangan pokok jauh lebih efektif dan jangkauannya makin merata. Akses masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan murah dan berkualitas jadi lebih mudah, sementara stabilitas harga daerah tetap terjaga," kata Mulyono, Minggu (26/7).

Guna memberikan kepastian hukum dan keterbukaan akses, Disketapang PPU telah menyusun standar pelayanan resmi bagi pelaku usaha, kelompok masyarakat, maupun distributor yang berminat menjadi mitra Perum BULOG.

Prosedur dan Syarat Pengajuan

Mulyono menjelaskan, mekanisme pendaftaran dirancang transparan dan mudah diakses. Adapun tahapan pengajuannya meliputi:

  1. Persyaratan Administrasi: Pemohon mengajukan surat permohonan resmi, melampirkan identitas diri (KTP), dokumen legalitas usaha (bila ada), serta dokumen pendukung sesuai ketentuan.

  2. Verifikasi & Evaluasi: Petugas Disketapang akan menerima berkas, memeriksa kelengkapan administrasi, melakukan verifikasi data, hingga menerbitkan rekomendasi teknis.

  3. Pendampingan: Calon mitra yang lolos verifikasi akan mendapatkan pendampingan dan koordinasi teknis agar penyaluran pangan tepat sasaran.

Mulyono menegaskan, seluruh proses pelayanan rekomendasi kemitraan di Disketapang PPU dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kami mengundang partisipasi aktif dari pelaku usaha dan kelompok masyarakat. Selain memperkuat benteng ketahanan pangan daerah, kemitraan ini juga memberikan nilai tambah dan dampak ekonomi langsung bagi warga PPU," tegasnya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
usaha disketapang PPU bulog