Ingin Jadi Pimpinan BAZNAS PPU Periode 2026–2031? Pendaftaran Online Resmi Dibuka Melalui SIMZAT

Ari Arief • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:01 WIB
Ilustrasi Baznas PPU sedang membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan periode 2026-2031.(generate ai)
Ilustrasi Baznas PPU sedang membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan periode 2026-2031.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan untuk periode masa jabatan 2026–2031. Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan bagi para ulama, tenaga profesional, tokoh masyarakat Islam, dan warga PPU yang memenuhi kualifikasi untuk berkontribusi langsung dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Benuo Taka, PPU.

Proses pendaftaran secara daring telah dibuka sejak 14 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga 24 Agustus 2026 pukul 23.59 WITA. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) Kementerian Agama Republik Indonesia pada tautan resmi https://simzat.kemenag.go.id/simzat/apps/web/registrasi_balon.

Baca Juga: Kopi Liberika Berau Punya Peluang Besar, Gamalis Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

Untuk dapat mengikuti seleksi, pendaftar wajib memenuhi sejumlah kriteria utama, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, berusia minimal 40 tahun pada saat pendaftaran, bertaqwa, berakhlak mulia, serta sehat jasmani dan rohani. Pendaftar juga dipersyaratkan berpendidikan minimal SMA atau sederajat, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun organisasi yang dilarang pemerintah.

Selain itu, calon pimpinan BAZNAS PPU dituntut tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam pidana 5 tahun atau lebih. Pendaftar juga harus bersedia bekerja penuh waktu (full-time) dan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai, karyawan, guru, maupun dosen apabila terpilih. Pelamar turut diwajibkan memiliki visi, misi, dan program kerja yang jelas, serta menyusun makalah jika dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: NTP Kaltim Turun Terdalam di Kalimantan, NTUP Ikut Terkoreksi 4,93 Persen

Tata cara pendaftaran dilakukan dengan membuat akun dan mengisi daftar riwayat hidup di laman SIMZAT Kemenag, dilanjutkan dengan mengunggah pindaian dokumen asli. Dokumen yang diunggah mencakup pasfoto formal terbaru berlatar merah ukuran 4x6, KTP asli, ijazah terakhir asli, SKCK aktif asli, serta surat keterangan sehat asli dari dokter pemerintah.

Pelamar juga diwajibkan mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang diunduh dari sistem, dokumen visi dan misi, serta surat rekomendasi. Surat rekomendasi tersebut disesuaikan dengan latar belakang pendaftar, yakni dari MUI  PPU atau Ormas Islam tingkat kabupaten untuk unsur ulama, dari asosiasi profesi relevan atau pimpinan PTKI untuk unsur tenaga profesional, dan dari Ormas Islam tingkat kabupaten untuk unsur tokoh masyarakat Islam.

Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II di Balikpapan Kosong, Rahmad Mas’ud Terapkan Manajemen Talenta

Setelah menyelesaikan tahapan daring, seluruh pendaftar wajib menyerahkan dokumen fisik asli secara langsung ke sekretariat Tim Seleksi pada tanggal 14 hingga 16 September 2026.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
seleksi baznas ppu pimpinan