KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengejar penyelesaian rencana pemekaran wilayah lurah dan desa.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati menyampaikan, bahwa proses pemekaran kini telah memasuki tahap inventarisasi data oleh Tim Pendataan Desa untuk menindaklanjuti kelanjutan pembentukan desa persiapan.
Baca Juga: Cegah Perundungan via Program Cekatan, SD 024 Balikpapan Tengah Raih Penghargaan Sekolah Idaman 2025
Mulai dari penyusunan berita acara dan rekomendasi berdasarkan hasil kajian teknis mengenai desa mana saja yang layak diproses lebih lanjut.
"Dari hasil kajian, nantinya ada yang direkomendasikan dan ada yang belum. Setelah itu kami laporkan ke bupati untuk persetujuan. Tahapan berikutnya, kami akan mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) untuk desa persiapan tersebut," ujar Tita, ditemui, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan dokumen kajian sementara DPMD PPU, peta usulan pemekaran wilayah saat ini di Kecamatan Babulu. Terdapat 10 desa yang masuk dalam pemetaan kajian. "Seluruhnya masih dievaluasi terkait pemenuhan syarat kelayakan administrasi maupun teknis," sebutnya.
Sementara itu, Kecamatan Waru ada 2 desa yang sudah memenuhi persyaratan dan mendapat rekomendasi, sementara sisanya masih dalam tahap pemenuhan syarat teknis. Disinggung terkait proposal dari Kecamatan Penajam. Ia menegaskan, bahwa proposal usulan dari desa sudah masuk.
'Namun masih tertahan akibat syarat teknis yang belum terpenuhi, seperti penetapan batas wilayah dan jumlah minimal penduduk. Begitu pula untuk Kecamatan Sepaku, rencana pemekaran di wilayah ini dipastikan menunggu kajian resmi dari Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat lokasinya yang berada di kawasan IKN," ucapnya.
Tita menegaskan, target penerbitan Perbup untuk desa-desa yang telah memenuhi syarat ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
"Target kita akhir tahun ini Perbup-nya selesai untuk desa yang sudah memenuhi syarat. Mengenai nama-nama desanya sudah ada di dokumen kajian, tapi nanti disampaikan kalau sudah fix," imbuhnya. (*)
Editor : Sukri Sikki