KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan terhadap komoditas pangan segar yang beredar di masyarakat. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penerapan standar pelayanan pengujian keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) menggunakan metode Rapid Test Kit.
Kepala Disketapang PPU, Mulyono, menyampaikan bahwa penggunaan instrumen deteksi cepat di lapangan ini difokuskan pada komoditas hortikultura yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari untuk mendeteksi potensi cemaran berbahaya, seperti residu pestisida atau zat kimia yang melebihi batas aman.
Baca Juga: Terjerat Jaring Tambak Warga, Buaya Muara 4,5 Meter di Sambas Dievakuasi Petugas
"Pengujian ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa pangan segar yang beredar benar-benar aman dikonsumsi. Hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan maupun tindak lanjut di lapangan," ujar Mulyono, Rabu (29/7/2026).
Mulyono menjelaskan, penggunaan Rapid Test Kit dinilai sangat efektif karena mampu menyajikan hasil awal secara cepat, transparan, dan akuntabel. Kecepatan hasil ini memungkinkan petugas langsung mengambil tindakan jika ditemukan indikasi bahan berbahaya pada komoditas yang diuji, baik saat pengawasan rutin maupun insidental.
Baca Juga: WhatsApp Web Kini Bisa Panggilan Suara dan Video Call Tanpa Aplikasi Tambahan
Pelaksanaan uji keamanan pangan tersebut melalui beberapa tahapan standar pelayanan, dimulai dari pengambilan atau penerimaan sampel, pencatatan dan identifikasi, hingga pengujian laboratorium lapangan. Hasil analisa selanjutnya didokumentasikan sebagai bahan informasi publik serta rujukan tindak lanjut pembinaan pedagang maupun produsen.
Ia menegaskan, penerbitan standar pelayanan ini merupakan bentuk komitmen pemkab dalam memberikan perlindungan konsumen dan rasa aman bagi masyarakat PPU.
Baca Juga: Mulai September 2026, Pembelian Biosolar di Samarinda Wajib Pakai Nomor Antrean Dishub
"Ke depan, penguatan sistem pengawasan ini akan terus dikembangkan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pangan yang sehat, aman, dan berkualitas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Mulyono.(*)
Editor : Thomas Priyandoko