KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat jaringan distribusi bahan pokok di tingkat tapak. Salah satu langkah strategis yang kini dipacu adalah mempermudah pembentukan Kios Pangan melalui penerapan standar pelayanan publik yang terukur, transparan, dan bebas biaya.
Keberadaan Kios Pangan disiapkan sebagai sarana penyediaan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan di daerah.
Baca Juga: Perketat Pengawasan Pangan, Disketapang PPU Terapkan Standar Uji Rapid Test Kit
Kepala Disketapang PPU, Mulyono, mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen, sehingga mampu menekan lonjakan harga di pasaran.
"Melalui pembentukan Kios Pangan, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang stabil dan kualitas yang baik. Selain itu, program ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan ketahanan pangan di tingkat daerah," jelas Mulyono, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Terjerat Jaring Tambak Warga, Buaya Muara 4,5 Meter di Sambas Dievakuasi Petugas
Dalam proses pengajuannya, Disketapang PPU telah menyusun standar pelayanan baku. Tahapan dimulai dari pengajuan permohonan oleh kelompok masyarakat atau pelaku usaha lokal, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, verifikasi lapangan, hingga tahapan evaluasi dan penerbitan rekomendasi resmi.
Mulyono menegaskan, seluruh rangkaian layanan pembentukan Kios Pangan ini diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha pangan lokal.
Baca Juga: WhatsApp Web Kini Bisa Panggilan Suara dan Video Call Tanpa Aplikasi Tambahan
Pihaknya berharap skema ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga memberi dampak positif bagi petani dan kelompok tani setempat sebagai pemasok komoditas. Disketapang PPU berkomitmen untuk terus mengawal operasional Kios Pangan melalui pendampingan teknis agar kemandirian pangan daerah dapat terwujud secara berkelanjutan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko