KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Penanganan bencana dan bantuan sosial tidak selalu harus bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, kementerian, hingga dunia usaha agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara cepat dan tepat.
Kepala Dinas Sosial (Dissos) PPU Ainie mengatakan, komunikasi lintas instansi menjadi kunci untuk membuka akses bantuan tanpa seluruhnya membebani anggaran daerah.
Baca Juga: Sungai Mahakam Surut, BBM Long Apari Langka dan LPG 3 Kg Tembus Rp250 Ribu
Menurut dia, OPD perlu mampu membaca peluang dan membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian. Dengan begitu, berbagai bantuan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak bencana.
Salah satu contohnya, Dissos PPU sebelumnya berhasil memperoleh bantuan gratis dari pemerintah provinsi berupa 6.030 paket permakanan. Bantuan tersebut diangkut menggunakan lebih dari dua truk setelah permohonan yang diajukan Dinsos mendapat persetujuan.
"Bantuan tersebut terdiri dari 500 sak beras, 950 kardus Indomie, 500 sak mi goreng, dan lain-lain," kata Ainie, belum lama ini.
Baca Juga: TMMD Desa Biu Hampir Rampung, Tim Wasev Mabesad Sorot Perawatan Hasil Pembangunan
Logistik tersebut kemudian disiapkan sebagai cadangan untuk menghadapi berbagai kondisi darurat. Mulai banjir, warga yang menjadi korban serangan buaya, orang hilang, hingga kejadian bencana lainnya.
Ainie menilai, ketersediaan logistik menjadi bagian penting dalam respons awal ketika bencana terjadi. Namun, kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tersebut akan lebih kuat jika didukung kerja sama lintas sektor.
Karena itu, Dissos PPU juga membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan. Dunia usaha diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: DPRD Kaltim Bidik PAD 2027 Rp 9,4 Triliun, Pajak BBM Kendaraan Jadi Andalan
Ainie mengimbau OPD maupun perusahaan yang hendak memberikan bantuan kepada masyarakat miskin agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinsos.
Bukan tanpa alasan. Dinsos memiliki basis data penerima manfaat dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Hal ini karena Dissos memegang data dari Kementerian Sosial yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelasnya.
Data tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 dapat dipetakan berdasarkan wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa.
Baca Juga: Izin Tambang Pasir DAS Kendilo Buntu Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim Cari Jalan Keluar
Dengan pemanfaatan data tersebut, bantuan diharapkan tidak sekadar tersalurkan, tetapi juga tepat sasaran.
Praktik kolaborasi itu salah satunya telah dilakukan Pertamina. Sebelum menyalurkan bantuan sembako, perusahaan tersebut berkoordinasi dengan Dinsos PPU untuk memastikan penerima bantuan sesuai data.
"Dissos kemudian memberikan data warga yang masuk dalam desil 1 dan 2 agar bantuan yang disalurkan dapat terkoordinasi dengan baik dan tepat sasaran berdasarkan data yang valid," ujarnya.
Menurut Ainie, pola tersebut perlu diperluas. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan sosial dan kebencanaan. Kolaborasi dengan pemerintah provinsi, kementerian, perusahaan, hingga masyarakat menjadi modal penting agar respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat.
Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pembangunan IKN Harus Berdampak ke Ekonomi Kaltim
Dengan komunikasi yang terbangun sejak awal, bantuan tidak harus selalu menunggu penganggaran melalui APBD. Sumber daya yang tersedia di berbagai pihak dapat digerakkan bersama untuk memperkuat perlindungan masyarakat PPU. (*)
Editor : Dwi Restu A