PENAJAM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadirkan inovasi pelayanan publik baru berupa chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama NAVARA (Navigator Tata Ruang PPU). Layanan virtual ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan konsultasi tata ruang tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
Penata Ruang Ahli Pertama Bidang Tata Ruang PUPR PPU, Muhammad Ikhlasul Amal menjelaskan bahwa NAVARA diproyeksikan sebagai asisten virtual yang dibekali regulasi tata ruang terkini seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Layanan ini sekaligus menghubungkan pengguna dengan berbagai layanan tata ruang daerah dan pusat yang telah tersedia, seperti sistem Online Single Submission (OSS).
"Masyarakat yang ingin berkonsultasi dasar tidak perlu jauh-jauh ke kantor. Melalui NAVARA, warga bisa mengecek peruntukan zonasi lahan. Misalnya apakah lokasi tertentu boleh dibangun usaha laundry atau tambang, hingga memanfaatkan fitur kalkulator PNBP untuk menghitung estimasi biaya penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)," ujar Ikhlasul Amal saat ditemui, Senin (10/8/2026).
Selain itu, salah satu keunggulan utama dari NAVARA adalah ketersediaan layanannya selama 24 jam penuh, termasuk pada hari libur. Berkat dukungan teknologi Natural Language Processing (NLP), chatbot ini mampu memberikan balasan cepat di bawah satu menit dengan gaya bahasa yang alami dan tidak kaku.
“NAVARA bahkan disetting untuk memahami bahasa daerah setempat serta sapaan santai masyarakat,” jelasnya. Untuk aksesibilitas, saat ini NAVARA beroperasi melalui aplikasi pesan WhatsApp dan Telegram, serta sedang dikembangkan untuk terintegrasi penuh sebagai fitur live chat di situs resmi.
Meski dapat menyelesaikan berbagai pertanyaan umum dan memberikan panduan penggunaan tautan RDTR interaktif, sistem ini tetap dilengkapi fitur handoff otomatis.
“Jika pertanyaan yang diajukan tergolong teknis dan rumit, AI akan langsung mengarahkan konsultasi tersebut ke petugas atau admin internal,” katanya. (*)
Editor : Ismet Rifani