KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Memastikan keakuratan data status kebekerjaan para pemegang kartu tanda bukti pendaftaran para pencari kerja (pencaker) atau Kartu Kuning (AK-1), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mengoptimalkan pendataan bagi pencaker di PPU.
Baca Juga: Bankeususdes Kutim Diusulkan Cair Dua Tahap, Pagu Anggaran Tetap Rp 250 Juta Per Desa
Kepala Disnakertrans PPU, Adriani Amsyar mengungkapkan bahwa selama ini tantangan utama dalam pendataan pencaker terletak pada pelaporan balik status kerja dari pencaker. Disnakertrans belum sepenuhnya dapat memantau secara otomatis, apakah pendaftar kartu kuning sudah mendapatkan pekerjaan atau masih menganggur.
"Jadi kita berencana dengan staf melakukan pencatatan, terkait laporan baliknya. Kita upayakan seperti apakah kita mengonfirmasi kembali dengan yang bersangkutan. Alhamdulillah kalau yang bersangkutan bisa memberikan informasi balik," ujar Adriani, ditemui di ruangannya, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Minyak Mentah Bikin Impor Kaltim Meroket, Naik 283 Persen dalam Sebulan
Sebagai gambaran, A'ad, sapaan akrab Adriani Amsyar menjelaskan, skema pemantauan berkala yang bakal diterapkan. Misalnya, dalam satu bulan terdapat sepuluh orang yang mendaftar AK-1, petugas akan melakukan komunikasi dan validasi ulang secara langsung kepada para pencaker tersebut.
"Nah, ini bisa kita komunikasikan kepada pencaker. Validasi kembali, apakah sudah bekerja atau belum? Dari itu kita melakukan pencatatannya. Katakan dari sepuluh, lima sudah bekerja, berarti masih lima orang ini yang jadi perhatian kita dan juga perhatian pemerintah daerah," katanya.
Melalui validasi data tersebut, Disnakertrans dapat memetakan sasaran program penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan keterampilan secara lebih akurat. Pencaker yang terdata belum bekerja akan menjadi prioritas utama saat terdapat program pelatihan kerja dari pemerintah.
"Mungkin kalau ada pelatihan, paling tidak kita infokan dulu kepada mereka. Nanti terserah si pencari kerjanya minat atau tidak," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki