Kapolres PPU Beri Warning Keras, Tekan Karhutla, Sikat Narkoba di Internal

Ari Arief • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:37 WIB
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara.(Dok.Humas Polres PPU)
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara.(Dok.Humas Polres PPU)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Ketegasan dan komitmen internal menjadi pesan sentral dalam Apel Pimpinan yang berlangsung di halaman Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Senin (10/8).

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memegang teguh tiga fokus utama: penegakan disiplin, pembersihan narkoba di internal, serta kesiapsiagaan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga: Mutasi TNI Terbaru Agustus 2026: 8 Perwira Kodam IV/Diponegoro Bergeser, Ini Daftar Lengkapnya

Dalam arahannya, Andreas Alek menegaskan bahwa disiplin merupakan harga mati bagi setiap insan Bhayangkara. Menurutnya, profesionalisme kepolisian tidak cuma diukur dari keberhasilan pengungkapan kasus di lapangan, melainkan juga dari etika, sikap, dan integritas anggota dalam kehidupan sehari-hari.

Sikap tanpa kompromi disampaikan Kapolres terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mewanti-wanti agar tidak ada satu pun personel yang bermain-main dengan barang haram tersebut.

Baca Juga: Dispar Kaltim Siapkan Mahakam Mask Carnival 30 Agustus, Pawai Topeng Hingga Parade Drum Band

"Tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat narkoba. Jauhi narkoba, jaga diri, jaga keluarga, dan jaga nama baik institusi," kata Andreas Alek dengan nada tegas di hadapan peserta apel.

Ia menekankan bahwa langkah pemberantasan narkoba di masyarakat harus diawali dengan pembersihan di tubuh internal kepolisian. Sebagai aparat penegak hukum, anggota wajib menjadi teladan sebelum mengajak publik bersama-sama melawan peredaran narkotika.

Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil Agustus 2026! Syarat, Cara Cek, & Pencairan

Di samping pembenahan internal, kewaspadaan terhadap potensi karhutla di wilayah PPU turut menjadi instruksi krusial. Jajaran di tingkat Polres hingga Polsek diminta menggencarkan upaya preventif melalui deteksi dini, pemantauan wilayah, patroli rutin, hingga edukasi langsung ke masyarakat.

Personel di lapangan diinstruksikan merespons cepat setiap informasi mengenai munculnya titik api sekecil apa pun dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Mitos Menyusui yang Perku Diluruskan, dari Minum Es hingga ‘Buyu’

"Jangan menunggu api membesar. Lakukan pencegahan dan deteksi dini. Kehadiran anggota di tengah masyarakat harus mampu mencegah terjadinya karhutla," ujarnya.

Sikap, tindakan, dan kedisiplinan setiap anggota, lanjutnya, merupakan cermin dari citra Polri di mata publik. Karena itu, seluruh personel diminta menghindari pelanggaran sekecil apa pun, bijak dalam memanfaatkan media sosial, serta terus menjaga solidaritas dalam menjalankan tugas pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat PPU.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
narkoba polres ppu karhutla