Antisipasi Karhutla di PPU, Pasukan Gabungan dan Sarpras Siap Siaga

Ari Arief • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara.(Dok.Humas Polres PPU)
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara.(Dok.Humas Polres PPU)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Polres Penajam Paser Utara (PPU) memperketat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla 2026 di halaman Mako Polres PPU, Selasa (11/8).

Apel yang dipimpin Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta instansi terkait. Kegiatan ini digelar guna memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek kelaikan sarana dan prasarana pemadam di lapangan.

Baca Juga: Kapolres PPU Beri Warning Keras, Tekan Karhutla, Sikat Narkoba di Internal

Dalam amanatnya, Andreas Alek menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar musibah kebakaran biasa. Dampaknya sistemik—mulai dari mengancam keselamatan warga, mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, hingga melumpuhkan roda perekonomian lokal.

"Kondisi cuaca panas dan kering yang disertai angin kencang meningkatkan risiko karhutla secara signifikan. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Cegah sejak dini, deteksi secepat mungkin, dan tangani secara terpadu," kata Andreas Alek di hadapan pasukan gabungan.

Baca Juga: Ditemukan Bukaan Lahan di Karst Batu Putih, Kaliorang dengan Luas Diperkirakan Capai 50 Hektare

Dalam apel tersebut, Kapolres menyampaikan tiga penekanan utama bagi seluruh unsur yang terlibat:

  1. Intensifkan Deteksi Dini dan Patroli: Seluruh jajaran diminta meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. Informasi sekecil apa pun terkait munculnya titik api (hotspot) wajib segera direspons sebelum meluas.

  2. Kesiapan Sarpras dan Personel: Kendaraan operasional, pompa air, alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan personel harus dipastikan dalam kondisi siap pakai kapan saja.

  3. Penguatan Sinergi Inter-Instansi: Komunikasi lintas sektor antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, dan Satpol PP harus berjalan cepat dan presisi agar pola penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Baca Juga: SPBU di Sangatta Diawasi Polisi, STNK hingga Barcode Kendaraan Diperiksa  

Khusus kepada masyarakat, Kapolres mengimbau agar tidak ada lagi praktik membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Peran aktif warga dalam melaporkan potensi kebakaran sangat krusial untuk mencegah dampak ekologis yang lebih luas.

"Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilan penanggulangan ditentukan oleh kecepatan informasi, kesiapan sarpras, dan soliditas seluruh elemen," tuturnya.

Baca Juga: Duel Spanyol Penuh Drama, Luis Enrique Kembali Hadapi Unai Emery di Piala Super Eropa

Selesai apel pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli soft force mengitari sejumlah wilayah rawan karhutla di Kabupaten PPU. Patroli ini menyasar kawasan rawan sekaligus menyosialisasikan bahaya karhutla secara langsung kepada warga.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
tni karhutal bpbd