Urus SKCK di Polres PPU, Warga Pulang Bawa Bendera Merah Putih

Ari Arief • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:58 WIB
MERAH PUTIH: Usai berurusan dengan SKCK, warga pulang membawa bendera Merah Putih sebagai hadiah dari Polres PPU.(Dok.Humas Polres PPU)
MERAH PUTIH: Usai berurusan dengan SKCK, warga pulang membawa bendera Merah Putih sebagai hadiah dari Polres PPU.(Dok.Humas Polres PPU)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Lewat aksi simpatik, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres PPU membagikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada warga yang mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres PPU sejak Selasa (11/8).

Aksi pembagian bendera menyasar para pemohon SKCK yang datang menggunakan kendaraan roda dua. Langkah ini menjadi strategi Polres PPU untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sekaligus mengajak publik memperkuat jiwa nasionalisme.

Baca Juga: Dishub Balikpapan Usulkan 8 Posko Wahana Baru untuk Awasi Angkutan Barang dan Parkir Liar  

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Intelkam AKP Agus Suwito mengungkapkan, pembagian bendera merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam membangun rasa kebangsaan di tengah masyarakat.

"Pembagian Bendera Merah Putih ini bentuk kepedulian Polri menyemarakkan HUT ke-81 RI. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengibarkan Merah Putih sebagai simbol persatuan, cinta tanah air, dan penghormatan kepada para pahlawan," kata Agus Suwito.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla di PPU, Pasukan Gabungan dan Sarpras Siap Siaga

Ia menambahkan, perayaan momentum kemerdekaan tidak harus melulu diisi dengan agenda seremonial formal. Tindakan sederhana seperti membagikan dan mengibarkan bendera dinilai efektif membangkitkan kebanggaan nasional.

Selain membagikan bendera, personel Sat Intelkam memanfaatkan momentum pelayanan SKCK tersebut untuk berinteraksi langsung dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta nilai kebangsaan kepada para pemohon.

Baca Juga: Kapolres PPU Beri Warning Keras, Tekan Karhutla, Sikat Narkoba di Internal

Aksi pembagian Bendera Merah Putih di loket pelayanan SKCK Polres PPU ini dijadwalkan berlangsung hingga puncak peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang. Polres PPU mengimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten PPU untuk turut serta mengibarkan bendera di kediaman dan lingkungan masing-masing.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
bendera merah putih polres ppu skck