Dissos PPU Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Provinsi untuk 100 Warga, Bantuan APBD Tetap Ada

Ahmad Maki • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:09 WIB
Ainie (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 

 
Ainie (AHMAD MAKI/KALTIM POST)    

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam data desil. Salah satu wujud bantuan yang disalurkan berupa program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) hingga bantuan logistik.

Baca Juga: Peringatan Hari Pramuka Ke-65 di Balikpapan, Wali Kota Tekankan Karakter Generasi Muda

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa pada alokasi tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan UEP kepada 100 warga PPU. Seluruh penerima manfaat tersebut telah direkomendasikan secara berjenjang oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

"Perlindungan yang ditangani Dissos itu memberikan bantuan bagi warga yang berhak dan masuk dalam data desil, salah satunya berupa usaha ekonomi produktif. Kemarin dari provinsi ada bantuan UEP untuk sekitar 100 orang di PPU, disesuaikan dengan jenis usahanya masing-masing," ujar Ainie, belum lama ini ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Wabup Ikhwan Pastikan Kesiapan Upacara 17 Agustus, Masyarakat Dipersilahkan Hadir Menonton  

Bantuan UEP yang diberikan tidak berupa uang tunai (rupiah), melainkan dalam bentuk barang modal usaha fisik sesuai bidang usaha penerima. Bagi pelaku usaha kuliner makanan dan minuman, Dinsos menyalurkan perlengkapan seperti blender dan galon.

Penerima usaha menjahit mendapatkan mesin jahit, sedangkan peternak ayam menerima 25 ekor anak ayam usia satu bulan lengkap dengan kandang dan jaringnya.

Selain bantuan UEP, provinsi juga menyokong pemenuhan kebutuhan logistik daerah melalui penyaluran bantuan pangan berupa sembako seperti beras dan minyak goreng skala besar untuk masyarakat PPU.

Dukungan APBD PPU dan Penyesuaian Kemampuan Fiskal

Ainie menjelaskan, dukungan dari anggaran provinsi sangat membantu beban APBD PPU dalam memenuhi kebutuhan perlindungan sosial masyarakat. Kendati demikian, Pemkab PPU tetap mengalokasikan anggaran daerah untuk program serupa meski dengan keterbatasan fiskal.

"Alokasi APBD kita ada, tetapi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kemarin untuk UEP dari APBD disiapkan Rp300 juta, dan BLT Kemiskinan Daerah sebesar Rp1,6 miliar. Kami juga mengidentifikasi pengadaan alat bantu seperti 25 unit kursi roda dan tongkat," jelasnya.

Baca Juga: Anak Usia 6 Tahun di Tanjung Laut Meninggal, Diskes Bontang Tegaskan Bukan karena DBD

Terkait peluang penambahan anggaran di tengah kondisi keuangan daerah saat ini, Ainie menyebutkan belum ada rencana penambahan. Dissos PPU memilih memaksimalkan anggaran yang tersedia secara efektif.

Mengenai kuota bantuan UEP provinsi, Ainie mengakui usulan awal mencapai sekitar 300 warga. Namun, karena keterbatasan kuota, Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan 100 penerima manfaat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Bantuan UEP tersebut disalurkan satu kali dan tidak diberikan berulang kepada warga yang sama pada tahun berikutnya. Tahun depan penerima bantuan yang sudah dapat tidak akan menerima lagi.

“Kita utamakan warga yang belum dapat secara bergantian untuk tahun depan. Bantuan ini juga terus dievaluasi bersama pihak provinsi untuk melihat sejauh mana manfaatnya, apakah usaha mereka berkembang atau sudah mandiri," pungkas Ainie. (*)

Editor : Sukri Sikki
bantuan Ainie Penajam Paser Utara (PPU) dinas sosial