KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jajaran personel disebar secara serentak hingga ke tingkat kelurahan dan desa rawan titik api pada Sabtu (15/8/2026).
Pencegahan dilakukan secara serentak oleh empat Polsek—Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku—melalui pengerahan personel Bhabinkamtibmas. Selain memberikan edukasi langsung (door to door), petugas memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan.
Baca Juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, Polres PPU Gelar Pawai dan Pasang Bendera di Pelabuhan Klotok
Mewakili Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, Kasihumas Polres PPU Aiptu Syafruddin menegaskan bahwa pendekatan preemtif dan preventif menjadi fokus utama kepolisian saat ini.
"Kondisi lahan saat kemarau sangat mudah terbakar. Kami mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, baik untuk pertanian maupun pembukaan lahan baru, karena dampaknya sangat luas bagi lingkungan dan kesehatan," ujar Syafruddin.
Baca Juga: LINTAS AGAMA BERSATU: Polres PPU Gelar Doa Kemerdekaan untuk Benua Etam
Syafruddin juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang membayangi para pelaku pembakaran lahan. Berdasarkan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat dipidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
"Pembakaran lahan adalah perbuatan terlarang dengan ancaman pidana tegas. Mari kita kelola lahan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Razia, Satlantas Polres PPU Sosialisasikan SIM Digital, Apa Itu?
Pemasangan spanduk peringatan disebar di wilayah-wilayah strategis. Di Kecamatan Penajam, petugas menyisir RT 04 Kelurahan Riko, RT 04 Kelurahan Buluminung, RT 01 Desa Bukit Subur, dan RT 02 Kelurahan Lawe-Lawe. Langkah serupa dilaksanakan secara paralel oleh Polsek Waru, Babulu, dan Sepaku.
Selain sosialisasi dan pemasangan spanduk, Polres PPU terus menguatkan patroli rutin, sambang desa, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Baca Juga: Urus SKCK di Polres PPU, Warga Pulang Bawa Bendera Merah Putih
"Jangan membakar lahan. Cegah karhutla sejak dini demi kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama," tandasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko