Istri Wabup PPU Nyaris Celaka di Pelabuhan Penajam, Dishub Usul Rp 400 Juta

Ari Arief • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02 WIB
NYARIS CELAKA: Jembatan Pelabuhan Speedboat Penajam, PPU yang nyaris membuat celaka istri wakil bupati PPU.(IST)
NYARIS CELAKA: Jembatan Pelabuhan Speedboat Penajam, PPU yang nyaris membuat celaka istri wakil bupati PPU.(IST)
 
KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Musibah nyaris terjadi di Pelabuhan Speedboat Penajam, Penajam Paser Utara (PPU). Pengalaman mencekam dialami Dr. Indrayani, istri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, saat melintasi tangga jembatan penyeberangan pelabuhan tersebut usai beraktivitas hingga larut malam.

Indrayani menceritakan momen mengerikan yang dialaminya ketika melintasi jembatan dalam kondisi laut surut. "Saya sampai jam 12 malam menangis meratapi diri yang hampir jatuh pulang dari bekerja.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Personel Polres PPU Disebar ke Titik Rawan

Bayangkan kalau saya tidak tahan badan saya, saya mungkin terpeleset ke bawah dengan kondisi air laut surut," ungkap Indrayani, yang sehari-hari wakil rektor II Uniba, Sabtu (15/8).

Keluhan serupa marak disampaikan warga yang saban hari menggunakan fasilitas dermaga ini. Banyak warga meluapkan kekhawatirannya akan kondisi jembatan yang dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa.

Baca Juga: Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Kaltim, PLN Lakukan Pemulihan

"Kemarin malam belum ada papannya, sempat mau saya foto karena licin dan takut salah injak milih yang belum keropos," ujar seorang warga.

Warga lain menimpali bahaya yang mengintai saat air laut sedang surut. "Seram sekali kalau pas air turun. Kemarin malam itu nanjak parah jam setengah 1 malam, sudah kayak naik pohon. Apakah harus tunggu ada korban dulu baru diperbaiki?" cetusnya.

Baca Juga: Jaga Amanah Muzakki, MUI PPU Dorong Penerapan Fatwa Pengawasan Syariah Lembaga Zakat

Berdasarkan pengamatan di lokasi, fasilitas tangga kayu yang menghubungkan dermaga utama dengan area pendaratan speedboat berada dalam kondisi rusak berat. Papan-papan anak tangga tampak rapuh, keropos, dan sebagian besar patah atau lepas.

Sebuah kayu papan seadanya tampak dipasang secara melintang sebagai penanda bahaya darurat sekaligus penghalang sementara agar warga tidak melintas. Kini, akses tangga yang lapuk tersebut telah dilarang untuk dilewati demi menghindari jatuh korban.

Baca Juga: LINTAS AGAMA BERSATU: Polres PPU Gelar Doa Kemerdekaan untuk Benua Etam

Aset Milik Pemprov Kaltim

Persoalan kerusakan jembatan ini sebenarnya telah ditindaklanjuti secara administratif. Berdasarkan Surat Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 900.1.1.5/1621/DISHUB/PELAYARAN-KPEL tertanggal 5 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala Dishub Kaltim Yusliando, S.T., Pelabuhan Speedboat PPU telah resmi diserahterimakan menjadi aset Pemerintah Provinsi Kaltim sejak 7 Januari 2026 lalu.

Dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tersebut, Dishub Kaltim mengonfirmasi bahwa kondisi fisik pelabuhan mengalami penurunan kualitas dan beberapa bagian rusak berat hingga mengancam keselamatan pengguna jasa.

Baca Juga: Tak Mau Lagi Runner-up, Perpani Balikpapan Incar Juara Umum Porprov Paser

Guna menangani kerusakan fisik yang mendesak, Dishub Kaltim mengusulkan alokasi anggaran rehabilitasi sebesar Rp 400 juta pada Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2026.

Usulan ini melengkapi rencana revitalisasi total Pelabuhan Speedboat PPU yang sejatinya telah disusun oleh Pemkab PPU sejak 2023 dengan perkiraan biaya pengoperasian mencapai Rp 15 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Balikpapan, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan 24 Jam

Masyarakat berharap Pemprov Kaltim segera merealisasikan perbaikan darurat ini sebelum terjadi insiden fatal di gerbang transportasi laut utama Penajam tersebut.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
istri wabup celaka Pelabuhan Penajam