KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Kebahagiaan kini dirasakan puluhan warga dari Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU).
Sebanyak 40 pasangan yang sebelumnya menikah di bawah tangan (siri) akhirnya resmi mengantongi keabsahan hukum dari negara usai mengikuti sidang itsbat nikah terpadu melalui program SINERGI-PPU, baru-baru ini.
Baca Juga: Tiongkok Masih Jadi Pasar Utama Ekspor Balikpapan, India Melonjak 123,80 Persen
Dalam agenda tersebut, total ada 69 pasangan yang mengajukan permohonan. Namun, setelah melewati verifikasi berkas dan sidang yang ketat, 40 peserta dinyatakan diterima, 27 ditolak karena tidak memenuhi syarat, dan dua peserta mangkir dari panggilan.
SINERGI-PPU sendiri merupakan terobosan kolaboratif antara Kementerian Agama (Kemenag) PPU, Pengadilan Agama Penajam, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU. Program ini hadir memberikan layanan satu pintu untuk menuntaskan status perkawinan sekaligus dokumen kependudukan warga.
Baca Juga: Ekspor Balikpapan Melonjak 48,28 Persen, Nonmigas Jadi Penopang Utama
Pelayanan terpadu ini dihadiri Bupati PPU, Mudyat Noor, Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, Ketua Pengadilan Agama Penajam, Nahdiyanti, Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, dan Kepala KUA Penajam, Joko Warsito.
Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, menegaskan program ini dibuat untuk membereskan masalah hukum akibat pernikahan yang tidak tercatat, sekaligus menekan angka nikah siri di PPU.
Baca Juga: Siapkan Skema Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Teras Samarinda II, Masuk Tetap Gratis
"Pernikahan tak tercatat itu merugikan keluarga. Pasangan tak punya bukti hukum yang sah, dan anak-anak bisa kesulitan mengurus hak administratif serta keperdataannya," terang Syahrir.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakoni nikah siri. "Kami harap tak ada lagi warga yang memilih nikah siri. SINERGI-PPU ini solusi atas masalah yang sudah terjadi, sekaligus pencegahan agar tak terulang," tambahnya.
Baca Juga: Tagihan Jargas Melonjak Tak Masuk Akal, Warga Penajam PPU Ancam Labrak Kantor Pengelola
Syahrir juga memberikan apresiasi khusus kepada majelis taklim setempat yang aktif mengedukasi dan membantu pendataan warga di lapangan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen secara simbolis oleh Bupati PPU, Mudyat Noor. Para peserta yang lolos tak hanya membawa pulang penetapan itsbat nikah dan buku nikah, tetapi juga langsung menerima KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui.(*)
Editor : Thomas Priyandoko