Keluhan Tagihan Jargas PPU Membengkak, Manajemen Tak Berikan Tanggapan

Ari Arief • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:06 WIB
Ketua LPM PPU, Siryoto.(IST)
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) PPU, Siryoto.(IST)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Gelombang keluhan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkait tagihan jaringan gas rumah tangga (jargas) yang melonjak dan diduga tidak masuk akal terus berlanjut. Bahkan, seorang warga di RT 12, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, dilaporkan mendapati tagihan hingga mencapai Rp 9 juta.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten PPU, Siryoto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan serupa dari masyarakat pengguna jargas yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Mantapkan Pelayanan Bebas Pungli, Satlantas Polres PPU dan Stakeholder Koordinasi di Samsat Penajam

Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa warga ke kantor pelayanan jargas yang sempat mencuat dalam pemberitaan sebelumnya kini mereda. Warga sepakat menunda demo atas saran dari pimpinan legislatif daerah.

“Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menyarankan agar rencana aksi ditunda. Beliau mengusulkan gabungan beberapa LSM dan perwakilan LPM dari tiap kelurahan di Penajam bersatu mengadakan audiensi resmi dengan pimpinan jargas,” ujar Siryoto, Rabu (19/8).

Baca Juga: Puluhan Personel Polres PPU Jalani Ujian Bela Diri demi Usulan Kenaikan Pangkat

Menurut Siryoto, audiensi dinilai lebih efektif jika diwakili oleh organisasi resmi secara bersurat dan berstempel lembaga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat. "Terpenting lagi adalah memang solusi yang hendak dicapai," tambahnya. 

Menurut dia, keluhan yang diterima dari masyarakat bahwa tagihan hingga jutaan itu tidak beralasan. Karena mereka rerata hanya rumah tangga biasa. Bukan bergerak di bidang usaha yang memanfaatkan gas dalam jumlah banyak.

Namun, di sisi lain, dorongan untuk memperkuat gerakan masyarakat berupa aksi turun ke jalan juga datang dari tokoh pemuda PPU, Taufik. Ia menyarankan pendataan seluruh elemen LSM, LPM, hingga lembaga adat setempat untuk menyatukan barisan.

Baca Juga: Menimbang Hukum Perayaan Maulid Nabi, Bagaimana Pandangan Ulama 4 Mazhab?

“Pendataan perlu dilakukan dari LSM hingga LPM di tiap kelurahan yang mau bergabung. Kalau perlu kita libatkan juga lembaga adat dan elemen lainnya agar suaranya lebih berbobot dan didengar,” kata Taufik.

Sementara itu, pihak manajemen pengelola jargas PPU belum memberikan penjelasan atas persoalan ini. Saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp terkait tagihan bernilai jutaan rupiah tersebut sejak Minggu (16/8) pukul 15.55 Wita, pihak pengelola jargas, Usman, tidak memberikan tanggapan hingga Rabu (19/8).(*)

Editor : Thomas Priyandoko
jargas demo ppu Tunda