PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan program Kartu Penajam Cerdas (KPC) tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Program tersebut dipertahankan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjamin keberlanjutan dukungan bagi sektor pendidikan.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan KPC tetap dibutuhkan untuk melengkapi dukungan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik BOS Nasional (Bosnas) maupun BOS Daerah (Bosda).
“KPC masih berlanjut walaupun fiskal kita lemah. Karena memang kita berharap itu yang bisa kita bantu, utamanya di bidang pendidikan,” ujar Mudyat, belum lama ini.
Menurut dia, keberlanjutan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan anak-anak di PPU memperoleh akses dan fasilitas pendidikan yang lebih baik dan merata.
Baca Juga: Antrean SPBU di PPU Bikin Jalan Menyempit, Pemkab Siapkan Penertiban
Namun, pelaksanaan program belum sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Penyaluran dana KPC yang sebelumnya direncanakan pada Agustus masih menunggu penyelesaian proses pendataan penerima di lapangan.
Pemkab PPU juga menemukan persoalan teknis dalam mekanisme pencairan bantuan bagi sejumlah kategori siswa. Salah satunya menyangkut anak yang tidak memiliki orang tua atau wali.
“Masih banyak pendataan yang dilakukan. Kemarin ada beberapa hal kenapa penyaluran terhambat, di antaranya beberapa anak tidak memiliki orang tua atau wali. Karena anak-anak tidak bisa memiliki rekening sendiri, ini lagi diatur polanya biar aman,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan mekanisme khusus agar bantuan tetap dapat diterima siswa yang berhak tanpa melanggar ketentuan perbankan.
Saat ini, Pemkab PPU masih menyusun skema penyaluran yang dinilai paling aman dan tepat sasaran. Pemerintah memastikan persoalan teknis tersebut tidak menghentikan program KPC, melainkan menjadi bagian dari proses penataan mekanisme pencairan bantuan.
Pemkab PPU menargetkan dukungan pendidikan melalui KPC tetap berjalan dengan skema penyaluran yang lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Editor : Muhammad Ridhuan