KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Andreas Alek Danantara, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi judi online (judol), penyalahgunaan narkoba, hingga perbuatan asusila. Instruksi tegas ini disampaikan saat memimpin Apel Pimpinan di Lapangan Mapolres PPU, Senin (24/8).
AKBP Andreas menekankan bahwa keterlibatan anggota dalam praktik haram seperti judol tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan pribadi, keluarga, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Baca Juga: Hadapi El Nino, Polres, TNI dan BPBD PPU Siaga Karhutla
“Jauhi judi online, narkoba, dan perbuatan asusila. Jangan sampai karena kesalahan yang kita lakukan, masa depan diri sendiri dan keluarga menjadi rusak, serta nama baik institusi ikut tercoreng,” ujar Kapolres.
Guna mencegah penyalahgunaan teknologi untuk hal negatif seperti judol, Kapolres mendorong personelnya agar memanfaatkan ponsel pintar secara bijak dan produktif, seperti meningkatkan keterampilan dan menambah wawasan.
Di samping itu, para pejabat utama dan perwira di lingkungan Polres PPU diperintahkan untuk memperketat pembinaan serta pengawasan berjenjang terhadap seluruh bawahan sebagai langkah pencegahan dini.
Baca Juga: 1.000 Merek dari Lebih 15 Negara Siap Ramaikan SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran
“Kalau kita tidak bisa berbuat prestasi, minimal jangan membuat masalah,” kata AKBP Andreas, menegaskan komitmen Polres PPU dalam menjaga disiplin dan integritas anggota demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)