Truk vs Pickup di Petung, Polres PPU Imbau Pengendara Ekstra Waspada

Ari Arief • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:39 WIB
WASPADA: Kecelakaan truk dan pikap yang menimbulkan kerugian puluhan juta. Satlantas Polres PPU imbau pengemudi untuk waspada terhadap potensi laka.(Dok.Humas Polres PPU)
WASPADA: Kecelakaan truk dan pikap yang menimbulkan kerugian puluhan juta. Satlantas Polres PPU imbau pengemudi untuk ekstra waspada terhadap potensi laka.(Dok.Humas Polres PPU)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Hino dan Suzuki Pickup terjadi di Jalan Provinsi Kilometer 11, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (27/8/2026) dini hari.

Peristiwa yang melibatkan truk Hino hijau bernomor polisi KT 8706 LU dan Suzuki Pickup hitam KT 8903 VH tersebut mengakibatkan pengemudi pickup menderita luka di bagian kaki kanan. Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga: Unjuk Rasa 27 Agustus di DPR, Komdigi Serukan Masyarakat Hindari Provokasi di Media Sosial

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik Indria Prasetyo mengonfirmasi kejadian tersebut. Usai menerima laporan masyarakat, personel Unit Gakkum Satlantas Polres PPU langsung meluncur ke lokasi kejadian.

"Petugas segera melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti agar arus lalu lintas tidak terganggu," ujar Dedik, Kamis (27/8).

Baca Juga: Grup Habsyi Polres PPU Semarakkan Peringatan Maulid Nabi

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan fisik dengan estimasi kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.

Dedik menjelaskan, saat kejadian cuaca malam dilaporkan cerah, kondisi jalan lurus bergaris marka putus-putus, serta arus lalu lintas tergolong ramai lancar.

Baca Juga: Polres PPU Selidiki Kasus Penganiayaan Pakai Parang di Area PT KMS Penajam

Untuk mengusut penyebab pasti kecelakaan, penyidik kini memproses pengumpulan alat bukti. "Selanjutnya kami memeriksa saksi-saksi, melengkapi visum korban, membuat sketsa TKP, serta menginput data ke sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS)," tambahnya.

Kedua kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dari badan jalan untuk menjamin keselamatan pengendara lain.

Baca Juga: Konflik Lahan Relokasi, Warga Dua Kelurahan PPU Ancam Duduki Bandara VVIP IKN

Menyikapi kejadian ini, Satlantas Polres PPU akan memperketat pengawasan di kawasan rawan laka melalui pemasangan spanduk imbauan, patroli jam rawan, hingga penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu fokus, mematuhi aturan jalan, dan tidak memaksakan diri berkendara saat lelah," tegas Dedik.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
pikap Satlantas Polres PPU truk