KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menyelesaikan proyek pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau. Belum lama ini, Bupati PPU Mudyat Noor, bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Safwana, melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Kebudayaan guna mengusulkan bantuan dana operasional dan pembangunan.
Safwana menjelaskan, langkah itu diambil setelah usulan anggaran melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak memenuhi kriteria kawasan strategis.
Baca Juga: Truk vs Pickup di Petung, Polres PPU Imbau Pengendara Ekstra Waspada
Menurutnya, proyek yang sempat dialihkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebut dinilai masuk dalam kategori kawasan perkantoran, sehingga tidak lolos verifikasi kriteria teknis Kementerian PU.
"Kemarin kami bersama Pak Bupati audiensi ke Kementerian Kebudayaan untuk mengusulkan lanjutan pembangunan Rumah Adat Rekan Tatau. Setelah mempelajari juknis yang ada, baik kategori rehabilitasi maupun bangunan baru, proyek kita masuk kriteria. Bantuan maksimal dari sana sekitar Rp 10 miliar," ujar Safwana, Senin (24/8).
Saat ini, lanjutnya, total sisa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut mencapai sekitar Rp 21 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan pembaruan teknis terbaru. Meski bantuan dari Kementerian Kebudayaan bernilai maksimal Rp 10 miliar, dan belum bisa menutupi seluruh kebutuhan, Pemkab PPU tetap mengupayakan berbagai sumber pendanaan lain demi mempercepat penyelesaian fisik bangunan.
Baca Juga: Tiap Kecamatan di Paser Bangun Pos Karhutla, Ternyata Digunakan untuk Ini
Selain mengajukan dana ke Kementerian Kebudayaan, Safwana menyebutkan bahwa tahun ini terdapat alokasi anggaran daerah sebesar Rp 1 miliar dari dinas terkait, yang saat ini diperkirakan sedang dalam proses lelang.
Terkait kelengkapan dokumen pendukung, Safwana menegaskan seluruh kajian teknis dan berkas administrasi telah disiapkan secara komprehensif dan diserahkan langsung oleh Bupati.
Mengenai fungsionalitas bangunan, dia memastikan tidak ada perubahan konsep dasar dari rencana awal. Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah PPU dijadwalkan akan mengatur ulang agenda audiensi lanjutan agar dapat berdiskusi langsung dengan Menteri Kebudayaan guna mengawal usulan anggaran tersebut.
Baca Juga: Unjuk Rasa 27 Agustus di DPR, Komdigi Serukan Masyarakat Hindari Provokasi di Media Sosial
"Fungsinya tetap sama, fokus utama kita saat ini adalah menyelesaikan lanjutan fisik bangunan yang ada. Nanti jika seluruh bangunan sudah selesai, Rumah Adat Rekan Tatau ini berpotensi dikembangkan menjadi museum. Apabila sudah resmi berfungsi sebagai museum, kita juga bisa mengajukan dana operasional rutin dari pemerintah pusat," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A