KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Selain fokus pada pengoptimalan Instalasi Pengolah Limbah Terpadu (IPLT) dan penyesuaian tarif retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) juga menaruh perhatian serius pada pemetaan sanitasi permukiman warga.
Terkait peta sanitasi daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro menyampaikan bahwa sejumlah kawasan pesisir masih masuk dalam kriteria merah atau berstatus tingkat sanitasi rendah.
Baca Juga: Target Limbah Domestik Rendah, Pemkab Alihkan Kewenangan IPLT ke Dinas PUPR
Kawasan tersebut antara lain Kelurahan Penajam, Petung, Sesumpu, Pantai Lango, dan Jenebora. “Sebagai langkah penanganan, pada tahun ini pemerintah daerah menyalurkan bantuan pembangunan jamban yang difokuskan di wilayah Maridan dan Riko, serta berencana menunjuk daerah percontohan pengelolaan sanitasi yang baik,” kata Hadi, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Gali Potensi PAD, Pemkab PPU Optimalikan Tanah "Idle" untuk UMKM hingga Bulog
Hadi menekankan bahwa penanganan sanitasi dan sampah juga memerlukan peran aktif masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga melalui pemilahan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Embongbulang, menegaskan pentingnya keterpaduan lintas sektor dalam menangani persoalan sanitasi secara menyeluruh di PPU.
"Sanitasi berstandar tinggi bukanlah hasil kerja satu instansi, melainkan mahakarya dari kolaborasi 10 OPD. Dengan pembagian peran yang tegas dari hulu ke hilir, maka tumpang tindih pelaksanaan program dapat dihilangkan," ujar Ade.
Baca Juga: Baru Duduki Kursi Kadis Ketahanan Pangan Kutim, Dyah Langsung Dihadapkan PR Besar
Ia memaparkan bahwa kolaborasi 10 OPD tersebut disederhanakan ke dalam Framework Sinergi 4 Pilar Penggerak Sanitasi PPU, yaitu pilar satu dalam perencanaan dan infrastruktur fisik (membangun fondasi) dilaksanakan oleh Bappelitbang, Dinas PUPR, dan Dinas Perkimtan.
Kemudian pilar dua, dalam ekosistem dan kesehatan lingkungan (menjaga mutu) dilaksanakan oleh DLH dan Dinas Kesehatan. Pilar tiga, dalam pemberdayaan dan edukasi warga (membangun budaya) dilaksanakan oleh DPMD dan Diskominfo.
Serta pilar empat dalam regulasi, tata kelola dan evaluasi (menjaga rel) dilaksanakan oleh Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Pembangunan.
“Melalui komitmen program PPU Bersama Realisasikan Aksi Sanitasi (Beraksi), seluruh perangkat daerah yang terbagi dalam empat pilar strategis tersebut menyatakan kesiapannya untuk mewujudkan infrastruktur dan ekosistem sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat,” pungkas Ade Embongbulang, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Setda PPU. (*)
Editor : Sukri Sikki