Cegah Bencana Karhutla di PPU, Pemkab, TNI, dan Polri Sepakat Perkuat Deteksi Dini

Ari Arief • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 14:19 WIB
SIMBOLIS: Bupati PPU, Mudyat Noor, secara simbolis menyemprotkan air dari selang menandai kesiapan antisipasi karhutla.(Dok.Humas Polres PPU)
SIMBOLIS: Bupati PPU, Mudyat Noor, secara simbolis menyemprotkan air dari selang menandai kesiapan antisipasi karhutla.(Dok.Humas Polres PPU)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca yang kian kering, Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemkab PPU dan TNI menggelar Apel Gelar Pasukan Tiga Pilar Penanganan Karhutla di halaman Polres PPU, Selasa (1/9).

Kegiatan ini dipimpin Bupati PPU, Mudyat Noor, Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, dan Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Fandy Satria Dwi Wahyuono. Apel melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertanian, hingga jajaran camat.

Baca Juga: El Nino Hantam Pertanian Kaltim, 2.400 Hektare Sawah Kekeringan dan 200 Hektare Terancam Gagal Panen

Pimpinan apel menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan komitmen bersama karena dampaknya tak hanya menyasar lingkungan, tetapi juga merembet ke keselamatan warga, kesehatan, ekonomi, dan stabilitas keamanan wilayah.

Langkah preventif ini diambil mengingat eskalasi karhutla di Kalimantan Timur yang cukup signifikan. Data BPBD mencatat terdapat 430 kejadian karhutla sejak Januari hingga 22 Agustus 2026. Bahkan, 306 kejadian di antaranya menumpuk sepanjang 1–22 Agustus dengan total area terdampak mencapai 1.027,94 hektare.

Baca Juga: Pemkab Paser Tambah 66 Personel Damkar, Disiagakan di 9 Kecamatan

"Jangan sampai kejadian karhutla di wilayah lain terjadi di PPU. Pencegahan harus menjadi langkah utama. Kita harus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kesiapan personel, dan memastikan seluruh sarana penanggulangan dapat digunakan secara optimal," ujar pimpinan apel dalam amanatnya.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta mengucapkan Ikrar Tiga Pilar Penanganan Karhutla. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana penanggulangan, serta demonstrasi alat pemadam hasil modifikasi Polres PPU untuk menguji kesiapan operasional di lapangan.

Baca Juga: Papar Film ‘No More Bets’, Kapolres PPU Ingatkan Anggota Satlantas Jauhi Judi Online

Sementara itu, Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menekankan pentingnya soliditas dan respon cepat antarinstansi demi menekan potensi bencana.

“Yang paling utama adalah pencegahan. Seluruh stakeholder harus bergerak bersama, meningkatkan kewaspadaan, dan melakukan tindakan sedini mungkin terhadap setiap potensi kebakaran. Dengan sinergitas yang kuat, kita berharap Kabupaten PPU terhindar dari dampak karhutla,” tegas Andreas.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
polri super app tni polri karhutla pemkab