PENAJAM— Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan percepatan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui digitalisasi portal data. Untuk mengoptimalkan proses tersebut, Dissos memanfaatkannya dengan melibatkan agen-agen di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie, menyampaikan bahwa saat ini proses rekapitulasi data masih terus berjalan. Untuk menutupi keterbatasan akses masyarakat, para agen disiagakan dengan target mendampingi hingga puluhan warga.
"Proses yang sedang berlangsung adalah sosialisasi agen-agen. Kita memanfaatkan sumber daya yang ada di desa dan kelurahan. Targetnya, satu agen bisa mengcover sebanyak 170 orang," kata Ainie, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Meski begitu, ia optimistis angka riil yang ditangani agen bisa lebih kecil karena mayoritas masyarakat PPU saat ini sudah memiliki gawai berbasis Android. Agen khusus menyasar warga yang benar-benar tidak memiliki perangkat digital.
Ainie menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pendataan Perlinsos ini juga melibatkan kolaborasi lintas instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPS, hingga Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang disiagakan di kecamatan.
Ia juga menegaskan, kunci utama keberhasilan digitalisasi Perlinsos ini adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Syarat utamanya, agen maupun warga yang mau mendaftar Perlinsos harus mengaktivasi IKD terlebih dahulu. Kemarin kami sudah minta semua pegawai di Disdukcapil, Diskominfo, dan Dissos untuk mengaktifkan atau memperbarui IKD masing-masing, lalu disebarluaskan ke kerabat dan keluarga," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi kependudukan, Disdukcapil PPU mencatat adanya progres positif dalam pendaftaran program ini. Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengungkapkan bahwa berdasarkan data rekapitulasi nasional, Kabupaten PPU mencatatkan tingkat pendaftaran tertinggi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Berdasarkan rekap progres nasional, dari total 69.126 Kepala Keluarga (KK) yang ada di PPU, sebanyak 104 KK telah melakukan pendaftaran, atau setara dengan 0,15 persen. Angka persentase ini menempatkan PPU di posisi tertinggi untuk tingkat pendaftaran KK di Kalimantan Timur," rinci Bachtiar.
Sebagai pembanding, daerah lain di Kalimantan Timur berada di bawah capaian PPU. Kota Samarinda berada di posisi berikutnya dengan 209 KK terdaftar dari total 301.550 KK (0,07 persen), disusul Kabupaten Berau (54 KK dari 109.509 KK atau 0,05 persen).
Selanjutnya Kabupaten Paser (51 KK dari 105.004 KK atau 0,05 persen), Kabupaten Kutai Kartanegara (125 KK dari 274.018 KK atau 0,05 persen), Kabupaten Kutai Timur (67 KK dari 166.186 KK atau 0,04 persen), serta Kabupaten Mahakam Ulu (1 KK dari 14.040 KK atau 0,01 persen).
Meskipun progres pendaftaran terus meningkat, Dissos maupun Disdukcapil PPU mengakui pendataan masih terus berlangsung hingga memenuhi target keseluruhan.
"Kendala sejauh ini relatif tidak ada yang prinsipil, hanya persoalan jaringan internet dan itu hal yang biasa," sambung Ainie. (*)
Editor : Ismet Rifani